Entah atas dasar apa sehingga Bahar Smith dijadikan sebagai ulama. Sepanjang yang saya ketahui, seorang ulama adalah perpanjangan tangan Tuhan yang bertugas untuk menyuarakan, meneruskan, serta mengajarkan firman Tuhan kepada jemaah. Ulama bertugas menyampaikan apa isi hati Tuhan kepada seluruh umat.
Bolehkah kita menyebut ulama sebagai wakil Tuhan? Menurut saya boleh. Sebab seorang ulama atau pemuka agama lainnya “ditugasi” oleh Tuhan untuk membimbing para jemaah sesuai dengan maksud Tuhan. Ia bertindak sebagai guru untuk memberi penjelasan tentang apa makna dan maksud dari setiap ayat-ayat yang tertulis di dalam kitab suci.
Kehadiran seorang ulama di tengah-tengah jemaah sejatinya adalah untuk menuntun mereka, mengarahakan mereka agar tetap berjalan pada koridor yang telah ditentukan oleh Tuhan, agar tidak menyimpang ke kiri pun ke kanan. Dengan demikian, tujuan keimanan setiap jemaah dapat tercapai, yakni masuk ke surga-Nya yang kekal.
Itu pula sebabnya tidak semua orang dapat atau mampu menjadi ulama. Pendidikan yang mumpuni atau harta yang berlimpah, tidak serta-merta membuat seseorang bisa menjadi ulama. Namun hanya mereka yang memiliki hati yang tulus ikhlas, hati yang senantiasa bersyukur, hati yang penuh kasih dan cinta, yang layak mengemban tugas mulia itu.
Bagaimana mungkin orang yang hatinya dipenuhi kebencian, orang yang hatinya dipenuhi rasa iri dan dengki, hati yang dipenuhi kebohongan dan ketidakjujuran, dapat menjadi ulama? Akan jadi apa para jemaah atau pengikutnya nanti? Seorang ulama hendaklah senantiasa mengajarkan cinta kasih, kebaikan, dan kebajikan.
Siapa yang mampu melakukan itu? Ya itu tadi. Mereka yang memiliki hati mulia itu. Bukanlah orang yang senangnya menebar kebencian, memfitnah, mencaci maki, atau menjelek-jelekkan orang lain dan bahkan pemimpinnya dalam setiap ceramah yang ia lakoni. Sebab ceramah seperti itu, saya pastikan tidak berasal dari Tuhan namun dari setan.
Sebab ciri seorang ulama adalah meneladani karakter dan sifat Tuhan dalam kehidupan dan lakunya sehari-hari. Ia senantiasa menebarkan rasa cinta, kedamaian, keharmonisan, persatuan, saling mengasihi, serta saling mengampuni satu sama lain. Ia menyatukan yang tercerai-berai, dan mendamaikan yang berselisih.
Sifat-sifat mulia seperti itu yang tidak dimiliki oleh Bahar bin Smith. Jika mencermati berbagai ceramah-ceramahnya di Youtube, Bahar sangat tidak layak disebut sebagai wakil Tuhan. Ia sangat tidak pantas dijadikan panutan. Bagi saya, ia lebih tepat disebut sebagai wakil setan. Sebab kata-kata yang selama ini keluar dari mulutnya tidak mencerminkan sifat Ilahi.
Pantaskah jika seorang ulama menghasut pengikutnya dengan menyebut presidennya sebagai seorang penista agama yang kerap mengkriminalisasi ulama hanya karena presidennya itu membubarkan sebuah ormas (yang katanya ormas) Islam karena ingin mengganti Pancasila yang sudah harga mati itu dengan ideologi khilafah?
Pantaskah jika seorang ulama menuduh mantan presidennya sebagai seorang komunis serta menyamakan partai yang dipimpinnya dengan PKI? Pantaskah jika seorang ulama memprovokasi pengikutnya dengan menyebut presidennya bangsat, presidennya banci, presidennya pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, dan pengkhianat rakyat?
Sungguh pernyataan yang sangat bejat, kasar, dan begitu mengerikan. Saya yakin, bahkan seorang penjahat sekali pun tidak akan berani mengeluarkan ucapan tidak beradab seperti itu. Kenapa Bahar Smith begitu berani dan lancangnya berbicara begitu? Sudah tidak ada lagikah moralnya? Atau memang itu disengaja karena “dipesan” oleh seseorang?
Namun terlepas dari apa pun itu alasannya: apakah itu karena kebenciannya kepada Jokowi, apakah itu karena memang Bahar sudah tidak lagi memiliki hati selayaknya hati manusia, apakah itu karena ada pesanan dari partai politik, capres, atau pihak-pihak tertentu, saya tetap menganggapnya sebagai pernyataan setan.
Bahar bukan ulama. Sebab ulama bukan begitu. Ulama menurut saya adalah pribadi yang senantiasa memberi kesejukan, yang menanamkan optimisme, yang menentramkan dan mendamaikan hati setiap pengikutnya, yang mengajarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin, dan yang mengajarkan tentang nilai-nilai keindonesiaan.
Bahar? Ceramahnya selalu saja berbau provokasi, menumbuhkan kebencian, dan menimbulkan perpecahan di masyarakat. Ia benar-benar bangsat. Di mata saya, Bahar Smith tidak lebih sebagai sesosok setan berkedok ulama. Ia sesungguhnya adalah setan. Sebab ia seperti sedang kesetanan setiap kali berceramah. Seperti tidak ada damai dalam hatinya.
Tapi syukurlah. Akhirnya ada yang merasa terusik dengan berbagai pernyataan sampahnya itu. Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Jokowi Maniamelaporkan Bahar Smith ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut”Jokowi haid, Jokowi banci.” Semoga saja ini menjadi langkah awal untuk membawanya ke penjara.
Baguslah! Kita akan segera melihat Bahar, sang jelmaan Rizieq Shihab itu, menjadi pesakitan. Namun satu hal lagi yang perlu kita minta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, agar segera mencegah Bahar bin Smith bepergian ke luar negeri. Langkahnya harus segera dibatasi. Pergerakannya harus segera dipersempit.
Jangan sampai Bahar kabur sebelum pihak kepolisian memprosesnya secara hukum. Cukuplah sudah pengalaman pahit yang pernah dialami bangsa ini atas kaburnya Rizieq Shihab ke Arab Saudi karena takut mempertanggungjawabkan chatmesumnya dengan Firza Husein. Jangan sampai Bahar menjadi Rizieq Shihab kedua.
Pihak kepolisian harus segara mengajukan permohonan pencekalan Bahar Smith ke luar negeri ke pihak Imigrasi Republik Indonesia. Jika Ratna Sarumpaet penyebarhoax itu sudah dicekal, jika Ahmad Dhani terdakwa ujaran kebencian itu juga sudah dicekal, maka sudah saatnya Bahar Smith dicekal. Sebab tidak menutup kemungkinan ia juga akan kabur menyusul junjungannya yang sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Sekali lagi, cekal Bahar Smith ke luar negeri. Hukum dia seberat-beratnya. Sebab dia pantas menerimanya.