Hubungan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat lebih dari sekadar mantan rekan kerja. Ahok dan Djarot adalah tandem Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang bersama sejak tahun 2014, lanjut berpasangan di helatan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sayangnya, perjalanan politik keduanya tak berlangsung indah. Ahok-Djarot kalah dari Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam pertarungan dua putaran.
Menjelang akhir masa jabatan, Ahok terjerat kasus penodaan agama yang memicu demonstrasi massal “Aksi 212”, lalu berujung vonis pidana 2 tahun pada Mei 2017.
Cuap-cuap Ahok yang selama ini mewarnai politik mendadak hilang, pergi bersama sosoknya. Dalam hening penjara, Djarot menjadi orang yang cukup sering mengunjungi Ahok. “Saya sering ya kalau ada kesempatan begitu jenguk,” kata Djarot ketika ditemui kumparan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).
Djarot bisa dibilang cukup tahu seluk beluk kehidupan Ahok selama 21 bulan di penjara. Ketika Ahok diisukan menikah, Djarot kabarnya bakal menjadi saksi nikah.
Pekan ini, Ahok akan segera keluar Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, usai menjalani masa tahanan 21 bulan. Bagaimana kabar terakhir Ahok? Apa yang akan dilakukan Ahok setelah bebas? Apa benar Ahok akan bergabung dengan Djarot di PDIP?
Terakhir bertemu Ahok, bagaimana kondisinya di dalam penjara?
Kalau fisik dia semakin sehat karena praktis di dalam aktivitasnya berolahraga, membaca, menulis, dan menerima tamu. Di sela-sela itu beliau juga latihan nyanyi, bikin band, dan saya kaget karena dia ternyata oke juga nyanyinya.
Terus terang saya tidak pernah masuk ruangannya. Tapi saya tahu ruangannya bersih. Karena biasanya kita diterima di ruang buat tamu ya, ada ruang khusus untuk menerima tamu.
Sekarang dia telah memenuhi kewajiban dia, ditahan dua tahun, dijalani 21 bulan lebih. Ditahan dan tidak pernah berbuat neko-neko. Untung saja dia sangat kreatif. Membaca, menulis. Sehingga dia menghabiskan waktu hanya seperti itu.
Dia banyak baca buku. Dia membaca banyak buku tentang Sukarno karena dia juga belajar dari Sukarno. Sukarno juga dipenjara di mana-mana, dia belajar, dia memahami. Dia paham tentang pemikiran-pemikiran Sukarno. Bahkan mungkin saja buku-buku Sukarno yang dia baca itu lebih banyak daripada yang saya baca.
Postingan Twitter Basuki Tjahaja Purnama terkait sukarelawan yang ingin menjemputnya di Mako Brimob. Foto: Screenshoot Twitter/@basuki_btp
Kehidupan Ahok diwarnai rentetan drama mulai dari dipenjara, dihujat, hingga bercerai. Apakah cerita itu membuat Ahok jatuh?
Oh nggak. Justru itu semakin mendewasakan dia. Dia bukan tipe orang yang gampang patah semangat. Makanya dia selalu bersyukur. Justru itu semakin mendewasakan dia. Dia bukan tipe orang yang gampang patah semangat. Tidak.
Dia semakin mencintai Indonesia ini, dia semakin mencintai keberagaman ini. Dan dia belajar banyak dari sisi nilai-nilai, yang dulunya itu mungkin dianggap kasar arogan dan sebagainya, dia sudah mulai belajar, dia akan menjadi orang yang lebih wise, lebih bijaklah.
Perubahan apa saja yang terjadi dalam diri Ahok?
Jadi, orang banyak mengatakan cepat banget ya, kok nggak terasa ya. Dia lupa, bagi kita mungkin itu (masa tahanan) tidak terlampau lama. Tapi bagi yang bersangkutan, (21 bulan) itu lama banget loh. 21 bulan, hampir 2 tahun.
Bayangkan saja, seorang Ahok yang dulunya sangat aktif, kemudian dia dikurung, aktivitas dia dibatasi dalam jarak radius kira-kira 100 meter. Dan itu berhari-hari, berbulan-bulan. Lama banget.
Surat Basuki Tjahaja Purnama terkait sukarelawan yang ingin menjemputnya di Mako Brimob. Foto: Screenshoot Twitter/@basuki_btp
Dia kan kemarin mencurahkan apa yang ada dalam hatinya dalam sepucuk surat. Yang menyampaikan permohonan maaf kepada semuanya, termasuk kepada para pembencinya di minta maaf. Dan dia minta kalau bisa tidak lagi dipanggil Ahok. Jadi panggil saja BTP.
Artinya dia sudah menjadi manusia yang baru, dan dia bersyukur di dalam penjara dia banyak belajar, banyak merenung, dan berlatih untuk bersabar. Jadi lebih sabar.
Mungkin sudah jalan dari Tuhan bahwa dia kalah di DKI, dia tidak bisa menguasai DKI. Tetapi secara filosofis dia mengatakan bahwa, “Saya beruntung dan saya bersyukur kepada Tuhan karena saya bisa menguasai diri saya sendiri.” Itu dikatakan kepada saya.
Mungkinkah Ahok kembali terjun ke politik?
Kalau untuk masalah politik, dia mengatakan kalau seumpama nanti diizinkan, diperbolehkan, dia pasti akan memasuki partai politik. Karena dia percaya betul bahwa perubahan di dalam kehidupan ketatanegaraan kita itu sebaiknya dilakukan melalui jalur partai politik.
Dia mulai sadar jalan yang dia tempuh dulu di mana dia mengagungkan jalur independen itu nggak benar. Kalau ingin mengubah negara ini, ingin berbuat yang baik untuk negara ini, dan berkarier di tata pemerintahan, masuk lagi ke partai politik.
Basuki Tjahaja Purnama memberi isyarat kepada para pendukungnya saat kampanye sebelum pemilihan gubernur di Jakarta (11/2/2017). Foto: AFP/GOH CHAI HIN
Kabarnya partai politik pilihan Ahok kemungkinan besar PDIP. Benar seperti itu?
Saya sampaikan pilihan dia, iya (PDIP). Dia mengatakan kalau seumpama diperbolehkan nanti saya akan masuk PDIP.
Dia sampaikan alasan bahwa PDIP dia lihat adalah partai yang betul-betul kekeh di dalam menjalankan ideologi Pancasila. Betul-betul taat peraturan konstitusi. Itu yang dia lihat.
Selama ini yang dialami, termasuk diskusi sama kita, dia sangat hormat kepada Ibu Megawati. Dia mengatakan bahwa Ibu Mega itu seperti mama saya sendiri, seperti ibu saya sendiri. Karena usia ibunya itu sama dengan usia Ibu Mega.
Pak Ahok kenal dengan Ibu Mega jauh sebelumnya, sejak tahun 2004 melalui Pak Taufik Kiemas. Udah sangat dekat. Dan Lebih dekat lagi ketika Pilkada DKI. Ketika dia menjadi Wakil Gubernur mendampingi Pak Jokowi ya.
Ahok di Balik Bui Foto: Basith Subastian/kumparan
Siapa yang tertarik duluan, PDIP atau Ahok?
Pak Ahok yang punya inisiatif. Karena beliau kan melihat bagaimana dinamika politik, bagaimana kondisi masing-masing partai politik. Partai mana yang betul-betul ideologis, partai mana yang agak pragmatis.
Saya tidak pernah menawarkan untuk menarik dia, enggak. Tapi kita berdiskusi gitu ya, dan menyampaikan bahwa salah satu partai yang ideologis adalah PDI.
Keluarnya Pak Ahok bertepatan dengan hiruk pikuk Pilpres 2019. Apakah mungkin Ahok akan menjadi jurkam Jokowi?
Kita sampaikan nggak (jadi jurkam). Tetapi yang jelas dia menginginkan supaya para pendukung dia itu jangan golput, pertama.
Yang kedua, tetap beliau menyampaikan titip pesan tolong tetap pilih Pak Jokowi karena Pak Jokowi orang baik dan bisa kerja. Dia tidak akan kampanye aktif, tidak.
Presiden Indonesia terpilih Joko Widodo (ketiga dari kiri) bertemu Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (kedua dari kiri) di Jakarta (23/7/2014). Foto: AFP/BAY ISMOYO
Apakah ada kemungkinan Ahok menduduki jabatan strategis di pemerintahan?
Nggak. Dia nggak punya keinginan macam-macam.
Kalau isu jadi Menteri Dalam Negeri?
Nggak. Dia tidak punya ambisi-ambisi ke sana. Bahkan kalaupun nanti diterima menjadi anggota PDIP misalnya, dia hanya menjadi anggota biasa. Dia tidak punya ambisi untuk jadi apapun juga. Dia ingin berkarier di bisnis.
Bisnis?
Iyalah. Dan dia mau bantu orang banyak. Makanya dia akan bikin sebetulnya seperti nantinya bikin acara talkshow di televisi, Ahok Show. Nanti.
Mungkin dia nanti jadi Youtuber. Macem-macem. Dia jadi pembicara di banyak tempat. Itu aja sebetulnya.
Bikin perusahaan?
Dia akan bekerja di salah satu perusahaan
Bidang apa?
Ah saya tidak perlu sampaikan. Tapi dia akan bekerja di dalam satu perusahaan yang sesuai dengan keahliannya.
Perusahaannya siapa?
Nggak. Saya tidak mau sampaikan itu. Tapi yang jelas, dia sementara jadi jernih, sambil dia membangun rumah lagi. Tapi yang jelas bukan di Jakarta pusat.
Ilustrasi Lipsus "Ahok's Next Move". Foto: Herun Ricky/kumparan
Soal isu pernikahan, apa betul akan dilaksanakan 15 februari dan Anda diminta menjadi saksi?
Jadi begini, sekali lagi bahwa pak ahok mempunyai hak, hak pribadi sama seperti kita semua, kalau dia mau menikah ya silakan.
Tapi saya pastikan bahwa apa yang disampaikan Pak Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi) itu nggak benar. Kalau mau menikah iya, tapi kalau tanggal 15 Feb, itu nggak.
Kemarin Pras bilang saya mau dijadikan saksi. Kalau dia minta pada saya, pada Djarot, 'tolong dong jadi saksi'. Masa saya nggak mau. Tapi dia belum (bilang). Belum minta untuk jadi saksi dan sebagainya. Tapi kalau seumpama beliau minta, ya masa aku gak mau. Makanya aku bilang, gampanglah itu urusan itu.
Berikan kebebasan kepada Pak BTP untuk bisa menikmati hidup, menata hidup, menjadi warga negara yang sama hak-haknya seperti kita semua.
- Djarot S. Hidayat
Apakah Ahok menceritakan rencana ke depan setelah keluar dari penjara?
Dia mau jalan-jalan. Dia diundang di beberapa tempat untuk berbicara. Macam-macam. Ada tentang kepemimpinan, tentang pengalaman dia menata Jakarta, tentang pengalaman membangun sistem di Jakarta Smart City, sistem elektronik e-budgeting dan e-governance. Sekitar itu.
Ahok dari Surat ke Surat Foto: Basith Subastian/kumparan
Bahkan begini, ngomong-ngomong lho ya, dia belum bisa membayangkan bagaimana sih situasi di luar, keramaian seperti ini. Sampai terlontar, "Bahkan saya ini belum pernah menginjak aspal." Menginjak aspal, itu lho coba bayangkan.
Inilah yang saya mintalah sama teman-teman semua, siapapun juga tolong hargai privasi Pak BTP. Termasuk dia (Ahok) tidak mau dijemput toh. Nggak mau dijemput supaya nggak nyusahin orang banyak. Sudah, doain aja yang terbaik.
Berikan kebebasan kepada Pak BTP untuk bisa menikmati hidup, menata hidup, menjadi warga negara yang sama hak-haknya seperti kita semua. Itu saja harapan saya.
Presiden Joko Widodo geram. Raut kesal terpancar dari wajahnya setelah mendengar laporan rapat terkait dampak pernyataan Yusril Ihza Mahendra soal Abu Bakar Ba’asyir bisa bebas tanpa syarat ‘hanya’ karena alasan kemanusiaan. Masalahnya, pembebasan Ba’asyir sebagai terpidana terorisme harus memenuhi satu syarat pokok—setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usulan membebaskan Ba’asyir memang sempat disampaikan Yusril, Penasihat Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, kepada Jokowi di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, di sela latihan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 itu, Rabu (16/1).
Saat itu, Yusril menyampaikan kondisi Ba’asyir—tokoh yang kerap dilekatkan dengan berbagai aksi teror—sudah sepuh dan sakit-sakitan. Jokowi pun menjawab, “Sila dikomunikasikan. Kalau alasan kemanusiaan, saya setuju. Kasih opsi apa rekomendasinya, seharusnya bagaimana.”
Belum ada keputusan apa pun malam itu. Namun, berita bergulir liar setelah Yusril kembali menemui Ba’asyir untuk kali kedua di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1).
Di sana Yusril menyatakan bahwa Ba’asyir akan dibebaskan tanpa syarat apa pun. Pada hari yang sama, pernyataan Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Garut yang berbunyi, “Intinya pertimbangan faktor kemanusiaan, termasuk kondisi kesehatan. Beliau (Ba’asyir) sudah sepuh” seakan menegaskan apa yang disampaikan Yusril.
Ba’asyir layak dibebaskan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.
Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Esok harinya, Sabtu (19/1), Yusril bersama Tim Kuasa Hukum Ba’asyir menggelar konferensi pers di The Law Offices of Mahendradatta, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk memastikan isu pembebasan pentolan Jemaah Islamiyah tersebut.
Yusril menjelaskan, Ba’asyir memang berhak bebas bersyarat pada 13 Desember 2018 karena telah menjalani 2/3 masa hukuman. Namun, syarat untuk memperolehnya adalah dengan menandatangani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila.
“Ba'asyir sudah bilang kalau memang harus taat Pancasila (yang) sejalan dengan Islam, kenapa tidak taat pada Islam saja. Pertimbangannya (bebas) adalah kemanusiaan dan penghormatan kepada seorang ulama,” ujar Yusril.
Ia kembali mengatakan, Presiden Jokowi telah setuju untuk meringankan syarat pembebasan Ba’asyir yang sakit dan renta.
“Sekarang Presiden ambil alih, Presiden punya kebijakan—‘Kebijakan saya, ini (Ba’asyir) dibebaskan.’ Artinya dia (Jokowi) menyampingkan peraturan menteri. Peraturan menteri itu dari segi hukum adalah aturan kebijakan. Karena di aturan kebijakan, yang tertinggi (sebagai) pengambil kebijakan adalah presiden, kalau presiden mengesampingkan, ya selesai,” papar Yusril Sabtu itu.
Anak Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Harapan di hati Ba’asyir dan keluarga membubung tinggi. Abdul Rochim, putra ketiga Ba’asyir, tersenyum dan menangis haru membayangkan bisa kembali berkumpul bersama ayahnya yang telah berusia 81 tahun.
Ia segera mempersiapkan kepulangan Ba’asyir ke rumah. Pesanan makanan hingga bus jemputan disiapkan untuk menyambut kembalinya pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid itu. Ba’asyir meminta waktu tiga hari untuk mengemas barang-barangnya.
Meski begitu, rencana tak berjalan mulus. Pembebasan Ba’asyir bergulir menjadi bola liar, membuat Jokowi kemudian meminta para menterinya segera mengkaji perkara tersebut.
Maka berkumpullah Menkopolhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala KSP Moeldoko, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, hingga Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Dalam rapat yang berlangsung tiga jam tersebut, berbagai pihak memberikan pandangan terkait baik-buruknya membebaskan Ba’asyir. Menurut sumber kumparan di lingkaran Jokowi, lembaga-lembaga keamanan paling tegas menolak pembebasan Ba’asyir. Alasannya: faktor keamanan.
Sore harinya, Wiranto pun melangsungkan jumpa pers. “(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya,” kata Wiranto membaca draf siaran pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.
Ia menekankan, “Presiden kan tidak boleh grasa-grusudan serta-merta mengambil keputusan, jadi ya harus mempertimbangkan aspek lainnya.”
Abu Bakar Ba'asyir Batal Bebas (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Sumber kumparan di lingkaran Jokowi mengatakan, Jokowi kesal dan kecewa pada Yusril ketika menerima laporan hasil rapat para menteri. Pertama, Jokowi merasa tidak pernah menyatakan dengan resmi akan memberi pengampunan kepada Ba’asyir.
Kedua, Jokowi berharap Yusril menyampaikan lebih dulu hasil diskusi dengan Ba’asyir dan keluarga kepadanya sebelum menyebarkannya riuh ke media sosial.
Ketiga, faktor kemanusiaan yang dimaksud Jokowi menurut sang Presiden lebih menyoal kemudahan perawatan kesehatan untuk Ba’asyir, namun kemudian disalahartikan jadi peringanan syarat pembebasan.
Esok harinya, Selasa (22/1), di Istana Negara, Jokowi mengatakan pembebasan Ba’asyir harus ditunda. Ba’asyir baru bisa bebas jika menyatakan kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Alasan kemanusiaan, menurut Jokowi, tak lantas membuat aturan hukum bisa dipinggirkan.
“Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni. Nah, syaratnya harus dipenuhi. Kalau enggak, saya enggak mungkin nabrak (aturan hukum),” ujar Jokowi. "Contoh, setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu basic sekali, sangat prinsip sekali.”
Kuasa hukum Ba’asyir, Muhammad Mahendradatta, mengaku bingung terkait poin kliennya enggan menandatangani surat setia kepada NKRI. Menurutnya, tim kuasa hukum sudah berulang kali menanyakan kepada Yusril syarat apa yang harus dipenuhi agar Ba’asyir bisa bebas, dan Yusril selalu mengatakan tidak ada syarat apa pun.
Mahendra mengatakan, Yusril belum pernah menyodorkan surat ikrar setia kepada NKRI kepada Ba’asyir. Menurutnya, jika dari awal Yusril menjelaskan harus menandatangani ikrar setia kepada NKRI, tentu Ba’asyir enggan menerima tawaran bebas tersebut.
“Enggak pernah dikasih surat itu kepada ustaz,” kata Mahendradatta kepada kumparan di kantornya, Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).
Mahendra pun mempertanyakan, apakah ketentuan yang dibebankan kepada kliennya itu bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang antara lain mengatur bahwa narapidana terorisme, narkotika, korupsi, dan kejahatan HAM berat harus menyatakan ikrar kesetiaan kepada NKRI secara tertulis sebagai syarat bebas.
Persoalannya, Ba’asyir divonis pada Juni 2011, sedangkan PP Nomor 99 Tahun 2012 baru terbit setahun kemudian pada November 2012.
“UUD kita kan sudah jelas-jelas menerapkan suatu ketentuan non-retroaktif—seseorang tidak dapat dituntut berdasarkan hukum yang berlaku (setelahnya),” ujar Mahendra.
Menurutnya, Ba’asyir telah menyampaikan kepada Yusril bahwa jika ingin membantunya bebas, tidak perlu dengan cara bebas tanpa syarat. Ba’asyir mengusulkan kepada Yusril agar memberinya remisi besar saat Idul Fitri mendatang.
“Saya enggak pernah meminta-minta bebas ke siapa pun. Kalau mau nolong, kasih saja remisi besok pas Idul Fitri, kan selesai. Enggak ada polemik lagi,” ujar Mahendra menirukan ucapan Ba’asyir.
Yusril Iza Mahendra. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Yusril menyatakan, ia hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh Presiden. Kini ia merasa tugas itu telah selesai. Polemik yang berkembang kemudian, ia kembalikan ke pemerintah yang memiliki kewenangan.
“Saya merasa, apa yang sudah ditugaskan oleh Presiden kepada saya sudah saya laksanakan seluruhnya,” ujarnya di sela acara Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri di Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Yusril bukan saja lawyer yang tangguh, tapi juga politisi yang licin.
- Sumber di lingkaran Jokowi
Upaya pembebasan Ba’asyir bukan kali ini saja terjadi. Medio Maret 2018, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat menyambangi Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki yang didirikan Ba’asyir, dan menyampaikan usul agar Ba’asyir bisa dirawat di rumah.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyatakan, jika Ba’asyir ingin bebas maka ia bisa mengajukan grasi kepada Presiden. Namun Ba’asyir dan keluarganya enggan, sebab itu artinya Ba’asyir mesti mengakui kesalahan untuk meminta pengampunan tersebut. Padahal Ba’asyir merasa apa yang ia lakukan adalah benar.
Jika pendekatan kepada Ba’asyir saat itu terkait upaya deradikalisasi dan keamanan, maka kali ini aroma politik kental tercium.
Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Yusril dan Ba’asyir yang tak memiliki hubungan personal, dikenal sebagai pengagum setia Mohammad Natsir—pejuang kemerdekaan, tokoh Islam terkemuka, sekaligus pendiri Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) yang merupakan partai politik Islam terbesar di Indonesia pada era demokrasi liberal periode 1950-1959 di bawah Sukarno.
Berkali-kali Yusril menyatakan kekagumannya kepada sosok Natsir. Disertasi Yusril di Universiti Sains Malaysia bahkan membahas M. Natsir hingga ia sempat dijuluki Natsir Muda. Sementara Abu Bakar Ba’asyir pernah direkrut M. Natsir menjadi pimpinan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Menurut sumber kumparan, saat Ba’asyir mengasingkan diri ke Malaysia sebagai Ketua Mantiqi I Jemaah Islamiyah, ia sering bertemu Yusril yang tengah menyelesaikan studi doktoralnya.
“Akar pemikiran Pak Yusril dan Abu Bakar Ba’asyir itu sama, yaitu modernis. Mereka adalah orang-orang yang mendukung ideologi Mohammad Natsir,” ujar pengamat terorisme Noor Huda kepada kumparan.
Selain itu, sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang—yang kini ‘berkiblat’ ke Jokowi, manuver Yusril soal Ba’asyir ditengarai merupakan langkah politik demi mendongkrak elektabilitas PBB. Banyaknya publikasi media terkait Yusril diharapkan bisa menarik massa PBB dan meraih efek elektoral.
“Kerumitan elektoral PBB membuat Yusril harus memutar otak untuk mencari strategi publikasi jitu,” kata pengamat politik CSIS Arya Fernandes, Sabtu (26/1).
Dukungan Partai Bulan Bintang ke Jokowi pun, menurut Arya, tak lepas dari strategi Yusril. “(Dengan begitu) PBB juga akan dapat publikasi.”
Menurut pengamat politik dan pertahanan Universitas Padjadjaran, Muradi, upaya Yusril membebaskan Ba’asyir merupakan sebuah langkah politik agar ia memperoleh legitimasi dalam mendukung Jokowi. Yusril berupaya menarik gerbong pengikutnya untuk memilih Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Salah satunya dengan mendorong Ba’asyir untuk dilepas. Asumsinya, itu menjadi pembuktian bahwa pemerintahan Jokowi tidak keras terhadap kelompok (konservatif),” kata Muradi kepada kumparan.
Tapi, Yusril gagal meyakinkan Ba’asyir untuk bersumpah setia kepada NKRI.
Maka, alih-alih menarik hati kelompok konservatif untuk mendukung Jokowi, isu pembebasan Ba’asyir malah menggerogoti elektabilitas Jokowi.
Abu Bakar Ba'asyir dan Teror (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Analis media sosial Ismail Fahmi mengatakan, isu pembebasan Ba’asyir menambah volume percakapan terkait golput di media sosial.
Sehari setelah debat, Jumat (18/1), isu Ba’asyir bebas langsung mengemuka menjadi salah satu isu utama terkait golput dengan porsi 9 persen. Dalam rentang 17-21 Januari, topik Abu Bakar Ba’asyir menyumbang 31 persen isu-isu terkait golput.
“Awalnya mereka tidak puas dengan performa Jokowi-Ma’ruf di debat. ‘Udahlah, golput aja’. Lalu muncul isu Abu Bakar Ba’asyir yang makin memperkuat alasan untuk golput,” ujar Ismail kepada kumparan.
Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, tak menyanggah efek negatif soal Ba’asyir terhadap elektabilitas Jokowi. Sebab sebagai petahana, setiap kebijakan Jokowi akan memengaruhi elektabilitasnya.
“(Soal Ba’asyir) ini kan sebenarnya kebijakan pemerintah, dan Pak Jokowi sebagai capres. Itu risiko, karena ini tahun politik,” kata dia, Jumat (25/1).
Abu Bakar Ba'asyir saat menjalani persidangan di Jakarta, 3 Maret 2005. (Foto: AFP/Adek Berry)
Pengamat terorisme Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail, menilai pembebasan Ba’asyir perlu dilakukan lewat kajian cukup mendalam. Sebab, menurutnya, meski usia Ba’asyir telah menginjak 81 tahun, ketokohannya tak perlu diragukan.
Ia menyatakan, Ba’asyir bisa lebih menginspirasi loyalisnya jika berada di luar penjara, karena di luar jeruji memungkinkannya untuk bebas berinteraksi dengan siapa pun.
“Saya belum melihat ada tokoh yang secara individu bisa menginspirasi orang, bahkan untuk melakukan aksi kekerasan, selain Abu Bakar Ba’asyir,” ucap Noor Huda.
Apakah Ba’asyir bebas atau tidak, yang jelas pemerintah harus selalu siap dengan segala tafsir publik yang timbul.
Apakah ukuran orang tidak terlibat di terorisme itu cukup tanda tangan (setia kepada) Pancasila? Pertanyaan selanjutnya: kalau orang tidak hafal Pancasila, apakah akan jadi teroris?