Adsense

TAWARAN SPONSORSHIP/IKLAN

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Wednesday, 26 June 2019

Tetapkan 3 Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang

Ketiga tersangka terbakarnya pabrik rumahan korek api gas di Langkat, Sumatera Utara, dari kiri: Indramawan, Lismawarni, dan Burhan hari Senin (24/6). (VOA/Anugrah Andriansyah)

Polisi telah mengungkapkan penyebab kebakaran pabrik korek api gas di Langkat, Sumatera Utara yang menewaskan 30 orang. Selain itu, polisi juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran rumah, yang juga berfungsi ganda sebagai pabrik macis atau korek api gas, yang menewaskan 30 orang di Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Burhan (manajer operasional), Lismawarni (manajer personalia), dan Indramawan (direktur utama).
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Yulianto mengatakan kebakaran tersebut berawal dari salah satu pemantik korek api gas yang cacat atau tak layak pakai pada saat diuji coba.
"Memang cara kerjanya itu pertama di pasang pemantiknya. Setelah pemantiknya selesai dicoba, seandainya besar dikecilkan. Jika (api) kecil dibesarkan. Kalau sudah normal diletak di meja itu berarti sudah siap pakai. Nahasnya kemarin, itu sudah sering terjadi. Kalau sudah kebakaran ya langsung dilempar dan dipijak aja, jadi keselamatan karyawan itu tidak ada sama sekali. Keterangan AY (saksi), pecah tabungnya dilempar di meja yang ada barang siap pakai, hingga akhirnya terjadi ledakan atau kebakaran yang sangat cepat menyambar," kata Nugroho di Polres Binjai, Senin (24/6).
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari pabrik rumahan korek api gas di Langkat, Senin (24/6). (VOA/Anugrah Andriansyah)
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari pabrik rumahan korek api gas di Langkat, Senin (24/6). (VOA/Anugrah Andriansyah)
Lalu, api yang bersumber dari bagian belakang rumah tersebut membuat seluruh karyawan pabrik korek api gas itu mencoba melarikan diri melalui pintu depan. Nahas, pintu depan terkunci sehingga 30 orang yang berada di dalam rumah itu terjebak.
"Ada beberapa orang yang melakukan kegiatan makan siang di situ bersama anak-anaknya waktu api menyambar dari belakang. Mereka tidak bisa melarikan diri karena pintu depan terkunci dan digembok lalu ada terali besi. Mereka tidak bisa melarikan diri sehingga terpanggang di situ," ungkap Nugroho.
Pabrik Tak Punya Izin & Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Polisi juga mengungkapkan jika pabrik rumahan korek api gas itu yang merupakan anak cabang dari PT Kiat Unggul tersebut tidak memiliki izin. Pabrik rumahan itu juga mempekerjakan anak di bawah umur. Karyawan pabrik rumahan korek api gas itu diupah rendah hanya dengan Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu per bulan.
"Pabrik tersebut ada buka tiga cabang di sini. Pertama di desa Sambirejo yang kebakaran kemarin. Lalu di desa Perdamaian. Ketiga di desa Banyuemas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, semua operasionalnya sudah kita tutup. Mengupah karyawannya di bawah upah minimum regional. Ada korban berusia 15 tahun dipekerjakan di situ," ujar Nugroho.
Sementara itu terkait dengan dikuncinya pabrik rumahan itu pada saat jam kerja, salah seorang tersangka yakni Lismawarni menjelaskan tidak ada yang memerintahkan hal tersebut.
"Itu inisiatif mandor, karena tidak ada dari manajemen untuk memerintahkan mengunci pada saat bekerja. Perintah kunci itu hanya saat usai bekerja ketika rumah tersebut ditinggalkan," ucap Lismawarni kepada VOA.
Tetapkan 3 Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Pabrik Korek Api yang Tewaskan 30 Orang
No media source currently available
0:004:113:11
 Unduh 
Sedangkan Indramawan, direktur utama atau pemilik pabrik korek api gas tersebut mengaku tidak tahu-menahu terkait dengan dikuncinya rumah yang terbakar dan menewaskan 30 orang itu.
"Saya bersedia untuk bertanggung jawab. Saya tidak tahu (pintu dikunci). Saya tidak pernah perintah, itu (inisiatif) keamanan saja," tuturnya.
Mandor pabrik rumahan korek api gas tersebut saat ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Atas kebakaran tersebut para tersangka disangkakan pasal berlapis. Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 KUHP karena melakukan kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain. Pasal 188 KUHP karena melakukan kelalaian sehingga menyebabkan kebakaran yang mengibatkan matinya orang lain, dan Pasal 76 H dan Pasal 76 I UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi bersama ketiga tersangka (baju kuning) terbakarnya pabrik rumahan korek api gas di Langkat, Sumatera Utara, Indramawan (kiri), Lismawarni, dan Burhan, Senin (24/6). (VOA/Anugrah Andriansyah)
Polisi bersama ketiga tersangka (baju kuning) terbakarnya pabrik rumahan korek api gas di Langkat, Sumatera Utara, Indramawan (kiri), Lismawarni, dan Burhan, Senin (24/6). (VOA/Anugrah Andriansyah)
Indramawan juga dijerat dengan Pasal 61 dan 62 UU No 26 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang, Pasal 109 UU No 32 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lalu, Pasal 90 ayat (1) dan Pasal 185 ayat (1) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran yang menewaskan 30 orang terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut, Jumat (21/6) siang. Korban tewas di antaranya 24 pekerja perempuan, 1 orang teman dari karyawan pabrik korek api gas. Lalu, 5 anak-anak yang merupakan anak dari para pekerja pabrik korek api gas tersebut. (aa/em)

Aksi Hari Narkotika di Jakarta Dihentikan karena Dekat MK

Kelompok masyarakat sipil menggelar aksi Hari Narkotika Internasional di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019) (courtesy: Yohan Misero)

Hari Anti Penyalahgunaan Narkotika diperingati di seluruh dunia setiap 26 Juni. Namun di Jakarta, aksi tersebut dihentikan kepolisian karena pelaksanaannya berdekatan dengan Mahkamah Konstitusi yang sedang menguji sengketa Pilpres.
Aksi di Taman Aspirasi, Monas, Jakarta Pusat itu diisi dengan orasi dan pembacaan puisi dari kelompok masyarakat sipil. Selama satu jam pertama aksi berjalan baik, hingga ketika sejumlah polisi mendekati peserta aksi dan mempertanyakan surat izin kegiatan tersebut.
Yohan Misero dari LBH Masyarakat mengatakan sudah mengirim pemberitahuan ke polisi sejak pekan lalu.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada Intelkam Polri pada hari Jumat, dan pada hari Senin kami ke sana memeriksa ulang. Dan tidak ada masalah dari Intelkam Polri pada Jumat dan Senin tersebut,” ujar Analis Kebijakan Narkotika LBHM ini.
Namun polisi bersikukuh acara itu butuh surat izin. Yohan mengatakan sempat dimintai keterangan selama 30 menit hingga akhirnya peserta aksi pun membubarkan diri.
Polisi, menurut Yohan, sedang meningkatkan pengamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menguji sengketa Pilpres. Lokasi aksi memang hanya berjarak tiga menit jalan kaki dari MK. Namun demikian, seharusnya aksi ini tetap dapat dilaksanakan.
“Karena ada urusan pilpres dalam beberapa waktu ini. Tapi kami tidak menerima bagaimana intervensi polisi tadi. Karena aksi tetap bisa dilakukan walaupun situasinya seperti ini. Toh hari ini pun tidak ada sidang MK,” tambahnya kepada VOA.
“Penjara Bukan Solusi” Narkoba Konsumsi Pribadi
Dalam aksi ini, beberapa kelompok sipil mendesak revisi UU 35/2009 tentang Narkotika. Yohan mendorong penghapusan hukuman penjara bagi pengguna narkoba konsumsi pribadi—mereka harusnya mendapatkan rehabilitasi. Karena itu, pemerintah perlu merevisi UU yang menjerat tindakan tersebut.
“Kami juga mendorong parlemen untuk mencabut pasal-pasal pemidanaan narkotika dari Revisi KUHP. Karena pasal-pasal tersebut sesungguhnya akan menafikan upaya-upaya reformasi narkotika selama ini,” ujarnya.
Sejak menjabat tahun 2014 lalu, Presiden Joko Widodo telah secara terang-terangan menyatakan perang terhadap narkoba. Namun studi menunjukkan kebijakan ini gagal mengurangi penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Yohan mengatakan, pendekatan itu harus segera diubah.
“War on Drugs sejauh ini hanya menghabiskan anggaran negara dalam konteks penegakkan hukum. Apalagi upaya pemasyarakatan ratusan ribu orang karena kasus narkotika sampai hari ini,” jelasnya.
Perbandingan kapasitas lapas dan jumlah penghuni (Data: Kementerian Hukum dan HAM, September 2016)
Perbandingan kapasitas lapas dan jumlah penghuni (Data: Kementerian Hukum dan HAM, September 2016)
Data Kementerian Hukum dan HAM pada September 2016 menunjukkan, lapas Indonesia sudah melebihi kapasitas hingga 172 persen. Dari total kapasitas 118.961 orang, jumlah napi dan tahanan mencapai 204.551 orang. Dari jumlah itu 66.626 orang adalah napi kasus narkotika, di mana yang teridentifikasi pengguna mencapai 24.915 orang.
Pemerintah Didorong Pakai Pendekatan “Harm Reduction”
Sementara itu, peneliti Intuisi Inc, Ingrid Irawati Atmosukarto, mengusulkan pemerintah menggunakan pendekatan “harm reduction” atau pengurangan dampak buruk.
Peneliti Intuisi Inc, Ingrid Irawati Atmosukarto, memegang hasil kajian terhadap pendekatan perang terhadap narkoba. Ia mengusulkan pendekatan pengurangan dampak buruk atau "harm reduction." (foto: Rio Tuasikal/VOA)
Peneliti Intuisi Inc, Ingrid Irawati Atmosukarto, memegang hasil kajian terhadap pendekatan perang terhadap narkoba. Ia mengusulkan pendekatan pengurangan dampak buruk atau "harm reduction." (foto: Rio Tuasikal/VOA)
“Mari kita sekarang merefleksikan apakah pendekatan kita kurang tepat. Itu yang kita tawarkan dengan pendekatan pengurangan dampak buruk atau “harm reduction” dengan membuka akses layanan kesehatan dan pemulihan kepada mereka,” ujarnya kepada VOA.
Irawati mengatakan, pemerintah dapat mengalihkan 10 persen anggaran perang terhadap narkoba untuk layanan kesehatan pengguna narkoba. Dengan demikian, semakin banyak pengguna narkoba yang direhabilitasi dan makin sedikit yang masuk penjara.
“Sehingga mereka menjadi warga negara yang produktif yang menyumbang bagi pembangunan bangsa. Dari pada pendekatan perang yang sekadar menembak, menempatkan mereka sebagai kriminal, dan memenuhi penjara-penjara di Indonesia yang saat ini sudah overcapacity,” kata Irawati menambahkan lagi.
Anggaran 10 persen itu, ujarnya, juga bisa digunakan untuk program edukasi bagi masyarakat. Sehingga semakin banyak orang yang mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba. [rt/em]

Penelitian UGM Ungkap Sebab Kematian Petugas Pemilu di Yogya

Ketua Tim Kajian Abdul Gaffar Karim dari FISIP UGM (kanan) dan Riris Andono Ahmad, peneliti dari Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM (kiri) membuka hasil kajian kepada publik di Jakarta, Selasa (25/6/2019). (Foto: VOA/Rio Tuasikal)

Tim kajian UGM mengatakan kematian dan sakit yang dialami petugas KPPS April lalu semuanya alamiah. Studi se-Yogyakarta ini menemukan seluruh kematian terkait kardiovaskular.
Kajian ini mengungkap bahwa 10 kasus kematian petugas di DIY semua terkait dengan masalah jantung. Riris Andono Ahmad, peneliti dari Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat (FKKM) UGM menyatakan, kesimpulan ini berdasarkan riwayat penyakit, tanda, dan gejala kronologi sebelum petugas meninggal.
“Satu kasus itu (kesimpulannya) ditarik dari tanda dan gejala yang diamati oleh keluarga sebelum terjadinya kematian. Jadi yang tadi menyatakan tidak pernah sakit tapi berdasarkan tanda dan gejala yang dilaporkan, maka dugaannya juga mengarah pada sebab kardiovaskular,” jelasnya saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (25/6/2019) siang.
Studi ini menemukan, 80 persen petugas meninggal dilaporkan punya riwayat penyakit kardiovaskular, dan 90 persen punya riwayat merokok. Para petugas juga ada yang memiliki riwayat diabetes serta hipertensi. Kajian ini tidak menemukan adanya indikasi kekerasan atau penyebab kematian tidak wajar.
Kajian ini mengungkap 100 persen dari 10 kematian petugas adalah alami terkait kardiovaskular, sebagaimana ditampilkan dalam ‘Arah Dugaan Penyebab Kematian Petugas Pemilu di DI Yogyakarta’. (Data: Tim Kajian Lintas-Disiplin UGM 2019)
Kajian ini mengungkap 100 persen dari 10 kematian petugas adalah alami terkait kardiovaskular, sebagaimana ditampilkan dalam ‘Arah Dugaan Penyebab Kematian Petugas Pemilu di DI Yogyakarta’. (Data: Tim Kajian Lintas-Disiplin UGM 2019)
Beban Kerja di TPS Mencapai 20 Jam
Penelitian ini mengungkap beban kerja yang dihadapi para petugas. Peneliti mengecek sampel 400 TPS yang diambil dari 11.781 TPS di 5 kabupaten/kota di DIY. Hasilnya, rata-rata durasi kerja di TPS mencapai 20 jam saat hari Pemilu. Padahal, kata Riris, tubuh manusia perlu beristirahat.
“Mereka ini orang-orang yang biasa dan bahkan secara aktivitas tidak fit. Tetapi harus dipaksa secara marathon untuk bekerja sepanjang minggu. Jadi ada proses yang menyebabkan endurance tubuhnya itu terlampaui. Itu yang menjadi penyebab fisiknya,” jelasnya.
Kajian ini menemukan 80 persen responden petugas KPPS menyatakan tuntutan kerja tinggi, sebagaimana ditunjukkan dalam ‘Persebaran Tingkat Variabel Psikologis “Tuntutan Kerja”’. (Data: Tim Kajian Lintas-Disiplin UGM 2019)
Kajian ini menemukan 80 persen responden petugas KPPS menyatakan tuntutan kerja tinggi, sebagaimana ditunjukkan dalam ‘Persebaran Tingkat Variabel Psikologis “Tuntutan Kerja”’. (Data: Tim Kajian Lintas-Disiplin UGM 2019)
Para peneliti juga memeriksa 74 petugas KPPS yang jatuh sakit. Para petugas ini mengalami berbagai gangguan kesehatan selama 6 bulan terakhir seperti lelah berkepanjangan (20%) pusing berkepanjangan (12%), nyeri pinggang belakang (10%), sesak nafas (5%), dan lain-lain. Sebanyak 29 persen petugas yang sakit memiliki 1-3 riwayat penyakit mematikan.
Para petugas juga dilaporkan mengalami tekanan psikologis, ujar peneliti Faturochman dari Fakultas Psikologi UGM. Tekanan ini dilihat dari kelelahan, kecemasan, keterlibatan kerja, reaksi stres, dan tuntutan kerja.
“Mereka sudah tuntutannya tinggi, terlibat kerja tinggi. Kelelahan juga--yang tinggi dan sedang--itu lebih dari 70 persen. Kalau kecemasan yang tinggi dan sedang itu hanya sepertiga. Sedangkan reaksi fisiknya sekitar 40 persen yang mengalami stres fisik.
Lebih dari 80 persen petugas yang sakit juga punya pekerjaan sehari-hari, baik penuh waktu atau pun paruh waktu. Akibatnya, ujar Faturochman, petugas ini tidak punya waktu istirahat.
“Setelah beban kerja ini, 80 persen itu kembali kerja. Jadi tidak ada istirahat. Kan biasanya kalau kita habis lembur ada waktu istirahat lebih panjang, Ini enggak,” tambahnya dalam kesempatan yang sama.
Kajian lintas-disiplin ini dilakukan 16 peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat, serta Fakultas Psikologi.
Tim Dorong Perbaikan Manajemen Resiko dan Penugasan
Tim Kajian Lintas-Disiplin ini telah menyerahkan hasil dan rekomendasi kepada KPU, Selasa (25/6/2019). Dalam audiensi itu, tim mendorong KPU memperbaiki manajemen risiko di lapangan.
“Kalau ada yang sakit, tidak ada mekanisme yang jelas mau dibawa ke mana, mau ditangani seperti apa. Sehingga itu turut berkontribusi terhadap sakit dan meninggalnya petugas,” ujar Ketua Tim Kajian ini, Abdul Gaffar Karim dari FISIP UGM.
Gaffar juga mendorong perbaikan pola seleksi dan penugasan petugas di lapangan.
“Termasuk yang tadi dibahas adalah memanfaatkan mekanisme KKN dan magang di universitas-universitas untuk membantu KPU dalam ketersediaan petugas di lapangan,” tambahnya.
Dia mengatakan, hal itu bisa diterapkan ketika Pemilu serentak 2020, dimulai di DIY.
Secara nasional, data KPU per 4 Mei 2019 mencatat petugas yang meninggal ada 440 orang dan sakit 3.788 orang. Sebanyak 12 kasus kematian ada di DI Yogyakarta. Namun dua kasus tidak masuk kajian UGM. Karena satu kasus adalah bunuh diri dan satu kasus lain keluarga menolak diwawancara. [rt/em]

Didemo Banser NU, Felix Siauw Keluar Balai Kota DKI Lewat Pintu Belakang


Sementara di gerbang utama, puluhan anggota Banser NU melakukan aksi unjuk rasa menolak kehadiran Felix Siauw sebagai penceramah.

Suara.com - Massa Banser NU menggelar aksi menentang kedatangan Felix Siauw di Balai Kota DKI Jakarta. Hal ini membuat ustaz Felix Siauw terpaksa keluar lewat pintu belakang atau melalui gedung DPRD DKI seusai memberikan ceramah di Masjid Fatahilah pada Rabu (26/6/2019).

KPU Pastikan Seluruh Komisioner Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU Pastikan Seluruh Komisioner Hadiri Siang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan seluruh komisioner KPU akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) besok.
Hasyim mengatakan kehadiran ketua dan seluruh komisioner KPU sebagai bentuk menghormati jalannya persidangan di Mahkamah Konstitusi.

"Insyaallah besok semua anggota KPU hadir untuk menghormati sidang majelis MK ya. Karena untuk PHPU Pilpres 2019, Kamis besok tanggal 27 Juni besok, dikatakan forum terakhir, sidang terakhir, untuk PHPU Pilpres," kata Hasyim, di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Hasyim meyakini berdasar proses sidang yang telah dilalui, seluruh dalil dan bukti yang disampaikan oleh pemohon, yakni tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak cukup kuat untuk membuktikan apa yang dituduhkan kepada KPU selaku pihak termohon.

"Sampai dengan sidang terakhir, pemeriksaan pembuktian, KPU tetap meyakini bahwa apa-apa yang didalilkan dengan sederet alat bukti itu tidak cukup kuat," katanya.
"Ketika kemudian argumentasi dalilnya saja tidak meyakinkan dan alat bukti yang diajukan, baik dokumen, surat, maupun kesaksian keterangan ahli juga tidak meyakinkan, itu kan patah dengan sendirinya dalil-dalil dari pemohon 02," imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan majelis hakim MK telah menyelesaikan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Fajar memastikan majelis hakim MK telah siap untuk menggelar sidang putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB besok.
"RPH pembahasan perkara sudah selesai. MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok," kata Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Tuesday, 18 June 2019

Hadiri Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik AS-Indonesia, Ini yang disampaikan Gubernur Olly



Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri acara resepsi perayaaan HUT ke-243 kemerdekaan Amerika Serikat dan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Amerika Serikat-Indonesia yang digelar di Manado, Selasa(17/6/2019) malam.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengapresiasi atas dipilihnya Sulut sebagai lokasi penyelenggaraan acara tersebut.

"Kita sangat bersyukur karena Sulawesi Utara malam ini dipilih menjadi tempat perayaan resepsi perayaan Ulang Tahun ke-243 kemerdekaan Amerika Serikat.
Orang bisa melihat bahwa Sulut sebagai daerah aman, damai dan sejahtera," kata Olly.

Menurut Olly, kerukunan beragama di Sulut yang bisa dijaga hingga kini menjadi daya tarik tersendiri bagi semua pihak untuk mengadakan kegiatan di Sulut 

"Suasana rukun dan damai yang bisa terjaga terus berdampak sangat positif bagi masyarakat Sulut. Semoga acara seperti ini bisa dilaksanakan lagi di Sulut karena berdampak positif bagi ekonomi kita," ungkap Olly.

Diketahui, di usia 243 tahun Kemerdekaannya, Amerika Serikat semakin meningkatkan jalinan dengan Indonesia, bahkan akan semakin mempererat kerjasama bilateral secara utuh, yang senantiasa membawa bagi kedua pihak, baik dalam bidang sosial, politik dan ekonomi, maupun dalam bidang lainnya.

Selang 70 tahun hubungan Amerika Serikat dan Indonesia, secara umum terus menunjukkan peningkatan dan saling menguntungkan. Hubungan diplomatik ini harus semakin diperkuat dalam mengoptimalkan kerjasama kedepannya.

Perayaaan HUT ke-243 kemerdekaan Amerika Serikat dan peringatan 70 tahun hubungan Amerika Serikat-Indonesia turut dihadiri Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr, Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya Mark McGovern, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)

Buka Pameran Kompetisi Pelayanan Publik, Wagub Ingatkan PD Harus Punya Integritas Dalam Melayani



Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah baik di Pemprov Sulut, maupun yang ada di Kabupaten Kota untuk mempunyai intergritas dalam melayani agar tercipta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka kegiatan pameran kompetisi inovasi pelayanan publik se Sulut, serta pencanangan program One Agency One Inovation (satu instasi satu inovasi) Senin, (17/6/2019) di Manado Town Square. 
Wagub juga menyatakan Bapak Gubernur Olly Dondokambey mengharapkan semua Perangkat Daerah untuk lebih optimal guna memberikan pelayanan bagi masyarakat. Agar pelayanan bisa maksimal, perlu adanya pengawasan, untuk itu Pemprov Sulut berterima kasih kepada Ombudsman RI di Sulut yang ikut memantau pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulut.

"Pemrov Sulut terus berusaha memberikan pelayanan terbaik, pengawasan Ombudsman perlu, agar meghasilkan penilaian yang objektif," ujar Wagub dalam sambutan. Di era keterbukaan ini, Wagub juga mengajak kepada semua stakeholders untuk terus memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui momentum pameran ini  memberi penyadaran dan inspirasi untuk berkompetisi memberikan pelayanan terbaik. 

Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sulut, Glady Kawatu dalam laporan mengatakan pameran ini dimaksudkan untuk penjaringan dan pengembangan inovasi di bidang pelayanan untuk memberikan pelayanan efisien, dengan adanya kegiatan ini dapat membangun sinergitas antar sesama stakeholders untuk melayani masyarakat secara optimal. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB yang diwakiki Kabid Perumusan Kebijakan Pelayanan Publim, Sri Hartini, kepala perwakilan Ombudsman RI Sulut, Helda Tirajoh, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota, pejabat eselon II lingkup pemprov sulut.(humas provinsi sulut)

Buka YCE 2019, Gubernur Olly : Halleluya!



Suasana pembukaan Youth Camp Excellent 2019 yang diikuti ribuan muda-mudi GPdI di Pantecostal Center Buha, Kota Manado, Senin (17/6/2019) berlangsung penuh keakraban.

Satu sama lain saling mengenal. Acara pun bertambah meriah dengan berbagai penampilan seni dan musik rohani. 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didaulat untuk membuka secara resmi YCE 2019. Di hadapan 6500 peserta dari 290 sidang yang ada di Sulut, Olly mengajak seluruh pemuda GPdI untuk mengikuti perkemahan dengan penuh antusias.

"Mari kita kembalikan semangat kita. Kita kobarkan semangat api kita sebagaimana kita menyambut kedatangan Tuhan Yesus kedua kali agar supaya berkat-berkat bagi kita dan seluruh masyarakat Sulawesi Utara betul-betul terwujud. Halleluya!," ucap Olly.

Olly menuturkan, pemuda dengan seluruh potensi yang dimilikinya merupakan aset berharga bagi gereja, masyarakat dan negara. 

"Pemuda adalah sosok pemegang tongkat estafet pembangunan sekaligus kunci bagi kemajuan maupun kemunduran suatu negara di masa depan, termasuk pembangunan daerah," ungkap Olly.

Lanjut Olly, para generasi muda harus mempersiapkan diri mengambil peluang dalam pembangunan Sulut di sektor pariwisata dan sektor lainnya. Khusus di sektor pariwisata, Olly menyebut dibangunnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Pulisan yang bakal menelan anggaran 26 triliun itu membutuhkan 262 ribu tenaga kerja.

Karenanya, Olly meminta seluruh pemuda GPdI dapat memanfaatkan sebaik mungkin peluang tersebut dengan menggali potensi diri agar bisa bersaing di masa depan.

"Tugas adik-adik kedepan adalah mempersiapkan diri supaya peluang tersebut tidak diisi oleh orang lain karena kesempatan ini sudah terbuka lebar," imbuh Olly.

Youth Camp Excellent turut dihadiri Ketua Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sulut, Pdt. Yvonne Indria Awuy-Lantu dan Ketua Umum Panpel YCE 2019 Pdt. Stephanus Sumolang. (Humas Pemprov Sulut)