Adsense

TAWARAN SPONSORSHIP/IKLAN

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Friday, 22 March 2019

Uang Ratusan Juta di Kantor Kemenag Disita KPK

menteri agama, lukman hakim

Penyidik KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Hal ini merupakan lanjutan dari kasus ditangkapnya Romahurmuzy yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
KPK melakukan penggeledahan di ruangan Menteri Agama, Lukman Hakim pada hari Senin (18/3).
“Dan juga tadi sebagian bukti yang kami temukan dari ruang Menteri Agama termasuk juga disita dari ruang Menteri Agama dalam bentuk rupiah dan juga dolar mencapai ratusan juta rupiah,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Senin (18/3).
KPK telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu diduga sebagai penerima yaitu anggota DPR periode 2014-2019 Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin enggan mengomentari detail perihal uang yang disita dari ruang kerjanya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Gini, saya harus menghormati institusi KPK. Jadi, secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum sampaikan kepada KPK. Sebagai institusi resmi, yang harus menerima keterangan resmi saya,” ujar Lukman di kantornya, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu 20 Maret 2019.
Untuk itu, ia belum mau memberikan keterangan masalah uang yang disita itu ke masyarakat luas.

No comments:

Post a Comment