
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung belum bersedia membeberkan hasil tes urine terhadap oknum hakim Y yang digerebek warga di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.Kendati demikian, Kepala BNN Lampung Brigjen Tagam Sinaga menyatakan bahwa hakim Y mempunyai riwayat sebagai pemakai narkotika.
Brigjen Tagam, hakim Y pernah ditangkap sebagai pemakai narkoba, kemudian dinonjobkan sampai dimutasi ke Lampung.
“Dulunya kan kena juga sebagai pemakai. Kemudian dikirimkan mutasi kemudian dinonjobkan kalau tidak salah. Tapi kalau keterangan humas sudah dinonjobkan,” kata Tagam, sebagaimana dikutip Detik.com, Senin (21/1/2019).
Tagam mengaku tidak mengerti kenapa hakim Y masih berada di Lampung. Ia menyatakan sebaiknya hal itu ditanyakan kep pengadilan.
“Memang dia ya pemakai (narkoba). Masalahnya juga yang awal kenapa dimutasi masalah pemakai. Sudah dimutasi bukan di Lampung lagi, cuma belum berangkat, ya nggak tahu itu humasnya yang lebih paham,” tegas Tagam.
Tagam membenarkan bahwa hakim Y menjalani tes urin di BNN Lampung. Tes urine dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Saat tes urine, hakim Y didampingii oleh pejabat Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) sampai Komisi Yudisial (KY).
Menurut Tagam, hasil tes urine terhadap hakim Y masih di labolatorium dan belum bisa disampaikan ke publik.Usai menjalani tes, hakim Y kemudian dibawa ke rumah sakit. Dari informasi yang diterima, ia dalam keadaan sakit.
“Hasil tes nggak bisa kita jelaskan, hasilnya baru dibawa ke labolatorium. Karena kejadian sudah 2 hari. Hakim terus dibawa ke rumah sakit, kan dalam keadaan sakit. Masalah sakit apa, apa betul sakitnya, nanti dokter (menjelaskan),” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) membawa hakim Y ke BNN Provinsi Lampung untuk tes urine usai digerebek warga.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan, Bawas MA menindak menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Y, yang bertugas di Pengadilan Negeri Menggala.
“Benar saat ini Tim Bawas ke BNNP Lampung untuk melakukan tes narkoba. Hal ini tentunya untuk mengetahui apakah yang bersangkutan pemakai atau tidak,” ujar Jesayas, Senin 21 Januari 2019.
Ia menyatakan, hasil urine dari yang bersangkutan belum dapat disampaikan. Karena saat ini yang bersangkutan sedang menjalani prosedur yang dimintakan MA.
“Sedang berproses. Nantilah. Yang pasti, tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai pihak,” jelasnya.
Y digerebek warga lantaran diduga indehoi dengan dua wanita yang bukan istrinya di rumah dinas.
Selain indehoi, Y dan dua teman wanitanya juga diduga pesta minuman keras (miras). Mereka digerebek warga bersama anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Selasa (15/1) dini hari.
Berdasarkan informasi yang didapat, hakim Y dihubungi dua wanita pada Senin (14/1) jelang tengah malam. Dua wanita itu menyatakan ingin berkunjung ke rumah dinas Y.
Saat itu, Y hanya seorang diri di rumah dinas. Sebab, istrinya berdinas di pengadilan yang berbeda kota.
Kedatangan dua wanita ke rumah dinas ‘ wakil tuhan’ jelang tengah malam membuat warga curiga. Mereka lantas mengintai gerak-gerik hakim Y dan dua teman wanitanya.
Setelah berjam-jam di dalam rumah dinas dan tak kunjung keluar, warga bersama LSM akhirnya menggerebek rumah tersebut pada pukul 03.00 dini hari.
Warga menyeret hakim Y dan 2 teman wanita keluar dari rumah dinas. Berita penggerebekan hakim Y dan dua teman wanitanya pun menjadi perbincangan ramai pada Rabu, 15 Januari 2019.
No comments:
Post a Comment