Adsense

TAWARAN SPONSORSHIP/IKLAN

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Friday, 18 January 2019

Gertak KPU, Prabowo Ancam Mundur Dari Pilpres 2019 jika dicurangi

KPU Balik Menggertak : Prabowo Terancam 5 Tahun Penjara & Denda 50 Juta Jika Coba Coba....

Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai pemilu presiden tahun 2019 berpotensi curang.

Satu di antara potensi kecurangan itu ialah hak memilih untuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan atau gila.

Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, terang-terangan mengatakan bahwa potensi kecurangan pasti ada kalau situasinya seperti itu."Pasti ada [potensi kecurangan]. Orang gila aja disuruh milih. Tuhan aja enggak memberikan tanggung jawab kepada orang gila," kata Djoko saat di Malang, Jawa Timur, Minggu, 13 Januari 2019.

Djoko mengatakan, ancaman mundur disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto. Orang nomor satu di Partai Gerindra itu tak segan mundur dari kontestasi politik pemilu presiden 2019 jika ditemukan kecurangan.

"Kalau memang potensi kecurangan itu tidak bisa dihindarkan, maka Prabowo Subianto akan mengundurkan diri. Karena memang ini sudah luar biasa, masa orang gila disuruh nyoblos. Kita logis saja," ujar Djoko.

Sebagai Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko mengaku mendukung penuh keputusan Prabowo.

Menurutnya, keputusan Komisi Pemilihan Umum membolehkan orang gila mencoblos memiliki indikasi kecurangan dalam pilpres nanti.

Sebagai sesama pensiunan TNI, Djoko mendukung sikap tegas Prabowo andai memang ditemukan kecurangan.

Sebab doktrin TNI bahwa setiap prajurit harus menegakkan keadilan dan kebenaran tetap dipegang teguh hingga kini.

No comments:

Post a Comment