Adsense

TAWARAN SPONSORSHIP/IKLAN

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Thursday, 17 January 2019

Hantu Paling Ditakuti Prabowo Itu Bernama HAM

Prabowo Subianto

Debat Pilpres 2019 edisi perdana yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Kamis (17/1) malam nanti.Dalam debat tersebut, kedua pasangan capres-cawapres akan beradu visi misi dan diuji oleh para panelis.
Debat Pilpres 2019 edisi perdana itu sendiri akan mengangkat sejumlah isu. Yakni hukum, HAM, korupsi dan terorisme.
Salah satu yang menjadi perbincangan panasa adalah terkait isu dan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pasalnya, Prabowo Subianto dianggap menjadi pihak yang mendapatkan dampak atas isu tersebut.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, capres nomor urut 02 itu paling dirugikan atas isu pelanggaran HAM.
Pasalnya, Ketua Umum Partai Gerindra itu diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu.
“2014 ketika Prabowo maju isu HAM muncul, sekarang muncul lagi. Jadi ini (isu HAM) hantu bagi Prabowo, karena tidak ada peradilan khusus menyelasikan kasus HAM. Ini persoalan,” kata Ujang, Kamis (17/1/2019).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu juga menyebut, Pilpres Pilpres 2019 bak pertandingan ulang antara Jokowi dan Prabowo pada Pilpres 2014.Menurutnya, baik Jokowi maupun Prabowo pasti sudah punya pemilih masing-masing. Tetapi, masyarakat yang belum menentukan pilihan jumlahnya cukup banyak.
Lalu, capres mana yang bisa menarik perhatian masyarakat yang belum menentukan pilihan?
Ujang berpendapat, kedua kandidat memiliki peluang yang sama besarnya untuk merebut kelompok ini.
Akan tetapi, jika isu HAM terus bergulir, maka akan sulit bagi mantan menantu Presiden Soeharto itu menaikkan elektabilitasnya.
“Ini akan jadi beban masa lalu, sekarang, dan masa depan kalau tidak tuntas,” tegas Ujang.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan, masalah penuntasan kasus HAM merupakan warisan pemerintahan sebelum Jokowi.
“Selama 10 tahun ada kemandegan penyelesaian kasus kemanusiaan masa lalu,” katanya.
Dia mengatakan, pada 2009 DPR mengeluarkan rekomendasi yakni mencari orang hilang dan membentuk pengadilan ad hoc.
Selain itu, juga ratifikasi konvensi penghilangan orang secara paksa, dan pemulihan bagi korban.
“Tapi pembentukan pengadilan ad hoc belum terlaksana. Ini sulit terurai untuk menyelesaikan kasus kemanusiaan masa lalu,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, pada 2014 Presiden Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
“Tapi ketika ada simposium 1965, justru berlangsung simposium tandingan. Sehingga inisiatif itu diserang isu komunisme,” beber Wahyudi.
Untuk diketahui, kasus penghilangan orang secara paksa atau penculikan para aktivis pro demokrasi terjadi pada periode 1997-1998.
Dalam kejadian tersebut, sebagaimana dilansir organisasi Ikatan Orang Hilang Indonesia (Ikohi), satu orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya dan 23 orang dihilangkan secara paksa.
Sementara, 19 orang lainnya dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang dan dari 23 orang yang dihilangkan paksa, 13 orang belum diketahui nasibnya.
Jumlah korban yang masih dicari ada 13 orang.
Mereka ialah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun.
Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.
Sementara, debat Pilpres 2019 edisi perdana ini akan dibagi menjadi enam segmen dengan segmen pembuka menjadi penyampaian visi misi.
Kedua pasangan akan menyampaikannya secara bergantian sesuai dengan nomor urut dengan total durasi keduanya 21 menit 15 detik.
Sedangkan segmen kedua akan dilanjutkan dengan pendalaman visi misi tema hukum dan HAM yang berdurasi total 24 menit enam detik.
Di segmen ini juga dibagi dalam empat sesi, dimana masing-masing sesi masing-masing paslon akan mendapat pertanyaan dari moderator, dengan dimulai dari pasangan nomor urut 02.
Selanjutnya, kedua paslon akan saling menanggapi jawaban dari paslon sebelumnya. Demikian juga untuk segmen ketiga.
Di segmen keempat dan kelima, masing-masing pasangan akan saling bertanya kepada pasangan lainnya.
Dengan tema hukum dan HAM di sesi satu dan dua. Dan tema korupsi dan terorisme di segmen kelima.
Debat Pilpres 2019 edisi pertama itu kemudian akan ditutup dengan segmen keenam dimana masing-masing pasangan menyampaikan pemaparan tertutup.

No comments:

Post a Comment