Adsense

TAWARAN SPONSORSHIP/IKLAN

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Wednesday, 6 February 2019

Tiga Poin Kesepakatan LP Maarif NU dan Kemendikbud Soal Buku SD yang Menyebut NU Organisasi Radikal

Tiga Poin Kesepakatan LP Maarif NU dan Kemendikbud Soal Buku SD yang Menyebut NU Organisasi Radikal
Ketua LP Maarif NU PBNU, KH Arifin Junaidi menyatakan, bahwaKemendikbud RI bakal menarik buku ajar untuk sekolah dasar (SD) yang memuat materi NU sebagai organisasi radikal.
Demikian disampaikan Kiai Arifin kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), sesaat setelah pertemuan dengan Sekjen Kemendikbud RI, Didik Suhardi, beserta sejumlah pihak terkait di Kemendikbud RI, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
"Kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak Kemendikbud, yang dipimpin Sekjen. Hasilnya, yang pertama adalah, buku tersebut, baik untuk murid atau guru akan ditarik dari peredaran," ujar Kiai Arifin. 
Kata dia, selain menarik buku-buku tersebut, Kemendikbut juga akan melakukan revisi dengan melibatkan tim dari LP Maarif NU besok, Kamis 7 Januari 2019. Termasuk, penulis buku yang memuat materi NU organisasi radikal juga akan diundang. 
"Yang ketiga, akan dilakukan langkah-langkah untuk mencegah buku-buku semacam itu (NU organisasi radikal) terjadi di kemudian hari. Kami sebut poin ketiga ini sebagai mitigasi," tandas Ketua LP Maarif NU PBNU, KH Arifin Junaidi.

No comments:

Post a Comment