
Hingga saat ini Polri telah mengamankan total tujuh terduga teroris kelompok Abu Hamzah. Setelah sebelumnya menangkap AK dan P,l. Terbaru menangkap tersangka lain berinisial A, R, Y dan SH.Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil pengembangan, ternyata R merupakan mantan istri terduga teroris kelompok Tanjung Balai.
“R ini ialah mantan istri terduga teroris atas nama A kelompok Tanjung Balai, yang pada saat menjalankan aksinya ditangkap. Karena melawan kami, diambil tindakan tegas oleh kami hingga meninggal dunia,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (15/3).
Menurut Dedi, rencananya Abu Hamzah akan mempersunting R untuk jadi istri keduanya.
“Jadi R akan dijadikan istri kedua,” tuturnya.
Adapun untuk tersangka Y alias Khodijah rencananya Y akan melakukan amaliyah bersama Abu Hamzah pada Kamis (14/3).
“Jadi Y kita tangkap di Klaten. Ini berhubungan sama yang di Sibolga, AH juga,” jelasnya.
Sementara itu, untuk terduga teroris berinisial SH berperan ditugaskan oleh Khodijah untuk mengunggah video ancaman yang ditujukan ke polisi.
“SH juga diperintahkan oleh saudari Y alias Khodijah untuk mengunggah video yang berisi konten ancaman kepada anggota Polri yang sedang bertugas. Mereka ini ialah kelompok satu jaringan, dari Lampung, Sibolga, dan Klaten,” paparnya.
Sedangkan terduga teroris berinisial R alias Abu Ricky ditangkap di Rokan Hilir, Riau degan peran bertugas menyebar video ancaman dan berencana melakukan amaliyah bersama Abu Hamzah.
“Kalau R amaliyah menggunakan panah, R ditangkap berdasarkan analisa jejak digital yang dia buat sendiri. Kita pantau terus kesehariannya dan pemantauan ini butuh waktu dan tidak sebentar,” jelas Dedi.
No comments:
Post a Comment