Adsense

TAWARAN SPONSORSHIP/IKLAN

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Wednesday, 15 May 2019

Setelah HS, Kini Giliran Perekam Video Ancam Penggal Jokowi yang Ditangkap

perekam video ancam penggal jokowi ditangkap

Pria yang diduga perekam video ancam penggal Presiden Joko Widodo ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Selain merekam, ia juga menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam memenggal kepala Jokowi.
“Ya, sudah (ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada media.
Pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Namun Argo belum merinci informasi terkait penangkapan tersebut.
“(Ditangkap) di Bekasi. Nanti ya (informasi lebih lanjutnya),” ujar Argo.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda berinisial HS melontarkan ucapan bernada ancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengancam akan memenggal kepala orang nomor satu di Indonesia itu.
HS dijerat dengan pasal 104 KUHP yang ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

No comments:

Post a Comment