Buntut dari kebohongan publik oleh Ratna Sarumpaet adalah dengan dipolisikannya beberapa politisi yang ikut menyebarkan hoax tentang penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Meskipun pihak koalisi Prabowo telah meminta maaf secara langsung pada publik, beberapa tokoh koalisi tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran ITE dengan menyebarkan hoax secara sadar.
Salah satu yang dilaporkan ke pihak kepolisian adalah adalah wakil ketua DPR Fadli Zon, namun, ia memastikan akan melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkan itu.
“Ya silakan. Siapa yang mempolisikan, saya polisikan balik juga. Gitu. Saya sedang susun juga semua laporan-laporan balik. Farhat Abbas, semua sedang saya susun untuk saya laporkan balik. Pencemaran (nama baik),” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10).
Meski begtu, Fadli meminta polisi untuk mendudukkan perkara tersebut dengan adil. Menurut dia, polisi tidak bisa menjadi instrumen politik. Polisi, kata dia, harus melakukan fungsi penegakan hukum dengan baik.
“Saya ingin ini didudukkan. Jangan polisi itu jadi alat. Kalau sampai kapan pun tidak masalah, asal menegakkan hukum dengan benar. Tapi saya merasa tidak begitu. Yang sekarang belum apa-apa kok tiba-tiba mau dipanggil. Pak Amien-lah dipanggil, apa urusannya,” tegas Fadli.
“Selidiki dulu dengan benar, gitu ya. Juga kasus lain diselidiki. Laporan saya itu kok kenapa tidak dilakukan apa-apa. Kenapa giliran ini begitu dianggap ini bisa merugikan pihak yang di luar pemerintah atau yang berseberangan dengan pemerintah, langsung diusut. Jangan menjadi alat kekuasaan. Harus fair,” imbuhnya.
Menurut Fadli, kasus hoaks yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet itu merugikan koalisinya, termasuk capres Prabowo Subianto.
“Ya sekarang analisa sendiri aja. Kami adalah pihak yang dirugikan. Yang diuntungkan siapa? Itu (pemerintah),” tutupnya.
No comments:
Post a Comment