Adsense

TAWARAN SPONSORSHIP/IKLAN

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Thursday, 25 October 2018

Terimakasih Polri, Terimakasih Banser NU, NKRI diselamatkan oleh nasionalis NU.

Polisi akhirnya menyatakan tidak bersalah kepada tiga orang pelaku pembakar bendera HTI dalam peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018 lalu di Garut. Apresiasi setinggi-tingginya buat Polda Jawa Barat dan Polres Garut yang dengan gerak cepat telah melakukan gelar perkara terbuka, terkait kasus dugaan pembakaran bendera bertuliskan lafaz kalimat Toyyibah yang juga sudah dinyatakan oleh polisi sebagai bendera HTI. Hasil gelar perkara itu akhirnya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kejadian pembakaran bendera HTI tersebut.
“Terhadap tiga orang anggota Banser yang membakar tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada hari Kamis, 25 Oktober 2018.
Dede Prasetyo juga menjelaskan bahwa ketiga anggota Banser itu spontan melakukan aksi pembakaran saat melihat ada bendera HTI di tengah-tengah berlangsungnya acara peringatan Hari Santri Nasional. Padahal, sejak awal panitia sudah melarang peserta membawa atribut lain selain bendera merah putih. Berarti tidak ada yang boleh membawa bendera HTI dan ISIS.
Kenyataan yang terjadi di lapangan saat itu justru ada orang yang dengan sengaja mengeluarkan dan mengibarkan bendera HTI yang sudah resmi dibubarkan pemerintah dan dinyatakan sebagai ormas terlarang. Hal inilah yang memicu spontanitas ketiga anggota Banser tadi yang langsung berinisiatif membakar bendera ormas terlarang tersebut agar tidak bisa dipergunakan lagi.
Fix! Niatan Banser semata-mata hanya ingin menjaga kehormatan Ibu Pertiwi yang hendak digagahi HTI secara terang-terangan di Hari Santri Nasional. Banser sedang melindungi NKRI. Titik.
Atas dasar itulah, status tiga orang yang diamankan polisi setelah kejadian pembakaran bendera tersebut tetap berstatus sebagai saksi.
Sebagai pelengkap, berikut ini saya sertakan link artikel tentang sisi kengeyelan HTI sekalipun sudah terbukti bersalah. HTI benar-benar licik dan berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pernyataan polisi yang seperti ini memang sudah saya duga sebelumnya mengingat sudah ada banyak bukti yang menyatakan bahwa itu memang benar bendera HTI, karena bendera tersebut memang sering digunakan di setiap acara HTI. Mau ngeyel yang bagaimanapun bentuknya tetap saja tidak bisa menutupi fakta-fakta yang ada, sebagaimana sudah saya jelaskan dalam artikel di atas.
Senada dengan polisi, Rais Aam Idarah Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Habib Luthfi bin Yahya meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas siapa pembawa bendera HTI di tengah-tengah upacara Hari Santri Nasional di Garut.
"Lho, jangan dipermasalahkan Bansernya, mestinya diusut kenapa bendera ormas terlarang itu bisa masuk ke arena upacara Hari Santri yang telah disahkan oleh Pemerintah. Tindakan Banser sudah benar, yakni mencegah terjadinya peristiwa yang lebih besar yang berakibat pada kacaunya upacara yang sangat sakral itu," kata Habib Luthfi yang berada di nomor ke 37 dalam jajaran 50 tokoh Muslim 2019 berpengaruh di dunia.
Habib Luthfi juga mencontohkan saat ada upacara Hari Pahlawan. Saat itu ada sekelompok massa mendekati lokasi upacara dengan bershalawat yang akhirnya dibubarkan aparat keamanan. Apakah tindakan pembubaran itu salah? Habib Luthfi mengatakan tidak salah, karena yang dibubarkan adalah kelompok massanya, bukan shalawatnya.
Terima kasih untuk penjelasan yang seperti ini Abah. Sangat sejuk dan bijaksana. God bless you Abah Luthfi.
Selain itu ada juga komentar dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang berada di nomor ke 20 dalam jajaran 50 tokoh muslim 2019 berpengaruh di dunia.
Kiai Said menyatakan pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut itu tidak dilandasi kebencian. Justru dilandasi kecintaan terhadap Indonesia.
"Tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta Tanah Air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama. Semangat untuk mencintai Tanah Air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara," kata Said Aqil di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Oktober 2018.
Dua tokoh Muslim Indonesia yang berpengaruh di dunia sudah angkat bicara dengan gamblang seperti ini. Bukti-bukti nyata juga sudah ada, ditambah pernyataan tegas dari polisi sudah sangat cukup untuk mengakhiri polemik yang terjadi akibat adu domba keji yang dilakukan HTI.
Untuk itu, rakyat Indonesia harus bersatu padu melawan HTI yang sudah nyata-nyata memecah belah agama dan bangsanya sendiri demi memuluskan ambisi mereka mendirikan negara khilafah di Indonesia.
Terima kasih buat Banser yang sudah mengobarkan kembali semangat berjuang menjaga Ibu Pertiwi. Saya juga mau ikut berjuang bersama Banser. Kita bersaudara dalam kemanusiaan. Amin. Terpujilah Tuhan.
Sebagai penutup saya sangat bersemangat menuliskan kalimat berikut ini. Banser sudah dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembakaran bendera HTI yang memang sudah nyata-nyata dilarang di Indonesia. Selain itu, polisi juga sudah mengantongi identitas dan tengah memburu pemilik bendera berlambangkan kalimat Tauhid yang dibakar Banser di Garut tersebut. Polres Garut dibackup Polda Jawa Barat sedang melakukan pengejaran. Semuanya akan jadi terang benderang saat pemilik bendera HTI ini tertangkap. Yang jelas, sikap lari semacam ini adalah sikap pengecut yang sedang ketakutan. Biarkan waktu yang membuktikan sambil tetap kita dukung penuh Polri melakukan tugasnya mengamankan bangsa dan negara.
Ngeri-ngeri sedap ya jadinya. HTI bersiaplah! Seluruh rakyat Indonesia (minus kampret), Banser dan Polri siap menghadang kalian. Jangan ganggu NKRI. Tempat kalian bukan di sini!!! #SayaBersamaBanser #JokowiLagi
Sumber referensi:
HATI-HATI TIPU DAYA HTI
Sebagaimana kita ketahui bersama-sama sudah terjadi pembakaran bendera HTI di Hari Santri Nasional pada Hari Minggu 21 Oktober 2018 di Kota Garut.
Kejadian ini sudah menyulut emosi para pengikut HTI di bermacam daerah dan menuntut para pelaku pembakaran bendera HTI yang disebutnya Bendera Tauhid tersebut ditangkap.
Suatu provokasi yang sempurna, yang dikerjakan oleh sekelompok orang yang kerap berusaha melaksanakan makar pada pemerintah RI yang sah.
Bagi kami bendera Tauhid itu tidak ada, yang ada itu ialah bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid yang selama ini dijadikan lambang bendera organisasi-organisasi teroris atau terlarang seperti ISIS, Al-Qaidah dan HTI.
Oleh sebab itu membakar bendera HTI tidaklah bisa disamakan dengan penghinaan kepada kalimat Tauhid atau penghinaan kepada ummat Islam.
Bagaimana mampu dikatakan penghinaan kepada kalimat Tauhid atau penghinaan kepada ummat Islam, sedangkan pelaku pembakarannya sendiri Adalah salah seorang santri, member Banser NU dimana organisasi NU sudah seluruh orang ketahui sudah mempunyai sejarah perjuangan panjang dalam membumikan ajaran-ajaran Islam di Nusantara ini bahkan di bermacam belahan dunia.
Membakar bendera HTI artinya memuliakan dan menjaga kalimat Tauhid supaya tidak dijadikan selaku alat propaganda sekelompok orang untuk menciptakan kerusuhan antar masyarakat bangsa.
Membakar bendera HTI artinya pernyataan perang kepada pikiran-pikiran licik HTI yang hendak merebut negara dan mengganti Dasar Negara Pancasila dengan Sistem Khilafah.
Membakar bendera HTI artinya bentuk pengabdian pada negara dan agama yang ingin menjadikan Islam selaku rahmat bagi alam semesta, dan bukan malah ingin menjadikan Islam selaku momok yang amat menakutkan dalam harmonisasi kehidupan masarakat yang plural dengan pemaksaan ideologi politiknya melalui jalan aksi anarkis.
JANGAN MEMPROVOKASI DAN TERPROVOKASI
NKRI HARGA MATI
https://www.youtube.com/watch?v=1nShg8YvG50&fbclid=IwAR3JQ-eJKz0M4D9ICIE5Q_MddM1m_KDEuHZNu4ceOfg8qQcIOunF2yyVegQ

No comments:

Post a Comment