
Lembaga anti-korupsi Indonesia telah menangkap sembilan orang—termasuk pejabat pemerintah kabupaten dan direktur perusahaan—dalam penyelidikan penyuapan terkait proyek properti Meikarta senilai $21 miliar milik Lippo Group, di dekat Jakarta.
Dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua konsultan Lippo Group dan seorang karyawan yang dituduh berusaha membayar pejabat kota untuk mendapatkan izin properti untuk Meikarta, Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada Senin (15/10) malam.
Dengan biaya $21 miliar dan disebut sebagai “Shenzhen of Indonesia”—diambil dari nama kota China yang sedang booming—Meikarta adalah proyek Lippo terbesar hingga saat ini, dan dimaksudkan untuk menjadi pusat industri otomotif dan elektronik, juga termasuk hotel bintang lima, pusat perbelanjaan, dan universitas.
Saham di perusahaan Lippo Group, Lippo Cikarang—perusahaan induk untuk Meikarta—turun hampir 15 persen setelah berita tersebut, dan berakhir turun 13,36 persen pada Selasa (16/10).
Syarif mengatakan kepada para wartawan bahwa Direktur Lippo Billy Sindoro ditangkap dan disebut sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut, setelah karyawan Lippo yang ditahan mengatakan bahwa mereka telah bertindak atas perintah Billy Sindoro untuk menyuap seorang pejabat tinggi pemerintah kabupaten.
Syarif mengidentifikasi pejabat itu sebagai Neneng Hasanah Yasin, yang merupakan Bupati Bekasi di Jawa Barat di mana proyek Meikarta berada, dan mengatakan bahwa ia juga ditangkap.
Melalui operasi tangkap tangan, para penyidik telah menyita 513 juta rupiah ($33.772) dan S$90.000 ($65.378) yang telah dimaksudkan sebagai uang suap, kata Syarif.
Baik Sindoro maupun Neneng tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar melalui pengacara mereka.
Seorang pengacara untuk Meikarta mengatakan bahwa tidak ada toleransi untuk korupsi, dan berjanji untuk berkolaborasi dengan penyidik KPK. Meikarta juga akan melakukan penyelidikan internalnya sendiri.
“Dalam acara tersebut, kami menemukan bahwa ada penyimpangan dari prinsip-prinsip anti-korupsi kami, kami tidak akan ragu-ragu untuk melarang secara tegas orang-orang yang dinyatakan bersalah sesuai dengan hukum ketenagakerjaan,” kata pengacara Denny Indrayana dalam pernyataan pada Selasa (16/10).
Badan anti-korupsi tersebut tidak banyak memberikan rincian tentang orang-orang lainnya yang ditahan sehubungan dengan penyelidikan ini, tetapi empat dari mereka adalah pegawai negeri, kata badan itu.
Kompleksitas proyek Meikarta—yang melibatkan banyak instansi pemerintah dalam penerbitan izinnya—membuatnya lebih rentan terhadap korupsi, dan KPK menduga ada contoh lain dari penyuapan, kata Syarif.
Sindoro dihukum pada tahun 2009 karena menyuap seorang pejabat di lembaga anti-monopoli untuk mendapatkan hak siar Liga Premier Inggris.
Saat itu dia adalah presiden First Media, unit lain dari Lippo Group.
Pelaporan oleh Agustinus Beo Da Costa; Penulisan oleh Fanny Potkin; Penyuntingan oleh Ed Davies dan Robert Birsel.
Keterangan foto utama: Seorang pekerja mengendarai sepeda dalam wilayah pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, pada 15 Oktober 2018. (Foto: Antara Foto/Risky Andrianto/via REUTERS)
No comments:
Post a Comment