
Pidato Grace Natalie pada saat acara HUT PSI beberapa waktu lalu, yang dengan tegas menyuarakan bahwa PSI bertekad mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi, serta tidak akan pernah mendukung penerapan Perda injil atau Perda syariah di negeri ini, masih terus menjadi pergunjingan hingga saat ini.
Pernyataan Grace yang cukup menohok itu, membuat para kaum yang sedang mabuk agama, kejang-kejang. Politikus yang masih berusia 36 tahun itu, lalu dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Lewat kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, mereka lantas melaporkan politikus kelahiran Jakarta itu ke pihak kepolisian.
Beberapa hari setelah ia dilaporkan, pada Kamis kemarin (22/11), Grace memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi penistaan agama yang dituduhkan kepadanya, terkait penolakannya terhadap Perda syariah tersebut. Tidak kurang dari 6,5 jam, ia dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataannya itu.
Ketua Umum PSI itu, sesungguhnya sudah berulang kali menyampaikan bahwa dirinya bukanlah seorang yang antiagama, bukan pula sedang sedang menjelekkan agama manapun. Ia justru bertekad untuk memperjuangkan nilai-nilai UUD 1945 dan Pancasila. Ia sedang berjuang untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang atau identitasnya.
Grace Natalie bersama PSI sedang berjuang agar bangsa ini kembali ke cita-cita awal para pendahulu kita, yakni Indonesia sebagai negara yang beragama, bukan Indonesia sebagai negara agama. Sebab apa yang terjadi belakangan ini, agama bukan lagi sebagai panduan moral, tapi menjadi alat politik dan alat untuk menebar kebencian.
Dan, penerapan Perda syariah maupun Perda injil yang saat ini diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, adalah salah satu contoh yang begitu nyata. Sebab dengan Perda-perda berbasis agama tersebut, ada ruang serta kesempatan yang terbuka lebar, yang mengizinkan masyarakat bertindak diskriminatif dan intoleran bagi sesamanya.
Penerapan Perda syariah di Aceh misalnya. Saya berpikir bahwa hal itu sudah sangat kebablasan dan telah merugikan banyak pihak. Perda berbasis agama itu menjadi momok menakutkan bagi kaum perempuan di sana. Para kaum hawa itu, kerap menjadi korban perlakuan kasar para petugas akibat dari pelaksanaan Perda syariah tersebut.
Sebab hingga hal yang sangat pribadi: seperti masalah salat, masalah berpakaian, masalah duduk dengan siapa, hingga cara duduk ketika berkendara roda dua pun turut diatur. Terlalu berlebihan rasanya, jika alasan utama pemerintah daerah menerapkan aturan itu semata-mata adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga.
Bukan hanya kaum perempuan saja, para kaum minoritas juga turut terkena imbas Perda yang cukup diskriminatif itu. Sejatinya, Perda bernuansa agama Islam itu dilaksanakan hanya bagi umat Muslim saja. Namun pada kenyataannya, mereka yang tidak beragama Islam pun juga turut merasakan “kejamnya” aturan syariah tersebut.
Ada beberapa kasus di Aceh, di mana masyarakat yang bukan beragama Islam, dikenai hukuman cambuk atas kesalahan yang mereka lakukan. Tindakan tersebut telah melukai hak azasi mereka sebagai Warga Negara Indonesia. Jika memang mereka berbuat salah, ya dihukum saja sesuai hukum yang berlaku secara umum, bukan dengan Perda syariah.
Keberatan atas tindakan diskriminatif dan tidak menjunjung nilai-nilai HAM itu, yang sesungguhnya sedang disuarakan oleh Grace Natalie. Dan itu pula alasannya, kenapa ia menolak Perda syariah. Ia hanya tidak ingin agama dipolitisasi. Sebab bangsa Indonesia bukanlah negara agama. Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan golongan.
Jadi, kita semestinya memuji dan mendukung ketegasan serta konsep perjuangan Grace Natalie tersebut. Negeri ini membutuhkan anak-anak muda pendobrak seperti Grace yang menjadi sebuah harapan baru bagi bangsa ini untuk memperjuangkan keindonesiaan, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan.
Oleh karenanya, saya sangat tidak setuju dengan permintaan pelapor Grace Natalie (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia [PPMI]) agar dalam waktu paling lama 3x24 jam, Grace meminta maaf terkait pernyataannya soal penolakan Perda syariah itu. Sebab sangat tidak wajar ia melakukan itu. Grace tidak salah. Ia justru harus kita dukung.
Grace Natalie sesungguhnya sedang menunjukkan rasa cintanya kepada negeri ini. Ia sedang menyampaikan kegelisahannya atas semakin tercabiknya persatuan, kesatuan, dan keharmonisan bangsa belakangan ini. Ia sedang berjuang untuk menjadikan Indonesia menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh rakyat tanpa memandang perbedaan.
Lalu, kenapa Grace harus minta maaf? Justru para pelapor itu yang seharusnya minta maaf. Sebab mereka tidak mengerti apa yang sedang mereka kerjakan, dan apa yang sedang mereka tuntut. Merekalah yang sesungguhnya perlu disadarkan. Sebab mereka hanya memandang dari sisi mereka saja. Mereka tidak pernah mencoba melihat dari sisi-sisi lain.
Terlebih-lebih ancaman yang mereka keluarkan terhadap mantan presenter yang pernah bertugas di beberapa stasiun TV swasta itu, yakni akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor PSI jika Grace tidak mencabut kata-katanya. Waduh! Sungguh sebuah ancaman yang sangat tidak berdasar, menjijikkan, pongah, dan angkuh.
Mari kita dukung perjuangan Grace untuk “menyadarkan” bangsa yang sedang sakit ini, untuk mewaraskan sebagaian penduduk negeri ini dari mabuk agama yang semakin menjadi-jadi.
Mari kita dukung Grace untuk mengembalikan bangsa ini ke jati dirinya yang semula, yaitu bangsa yang menjunjung tinggi persatuan. Bangsa yang bersatu dalam keberagaaman. Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI. Dan sekali lagi,Grace Natalie tidak perlu minta maaf. Grace sudah berdiri pada posisi yang tepat dan benar. Grace tidak salah.
No comments:
Post a Comment