
Polri harus diapresiasi dalam memproses hukum kasus penghinaan dan pelecehan presiden yang dilakukan Bahar bin Smith. Mulai dari memeriksa saksi pelapor dan saksi lainnya, dicekal bepergian ke luar negeri, bekerja sama dengan kepolisian Palembang tempat ceramah penghinaan itu terjadi, peningkatan kasus ke penyidikan sampai hari ini Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata kepolisian tidak takut terhadap tekanan massa dan dituduh kriminalisasi ulama.
*"Hasil pemeriksaannya, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka. Belum ditahan, tadi Habib duluan pergi karena ada Keperluan.”* (Aziz Januar, pengacara Bahar bin Smith, Tempo)
Penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka harus disyukuri. Tentu bukan karena didasarkan kebencian kepada Bahar itu sendiri melainkan terhadap pernyataannya yang menghina dan melecehkan presiden. Toh juga kalau dia tidak menghina dan melecehkan presiden, dia tidak diganggu. Jangankan diganggu, dianggap ada pun sebenarnya tidak juga.
Penetapan Bahar bin Smith menjadi babak baru dalam penegakan hukum bahwa penegak hukum tidak takut dan tunduk pada tekanan massa. Karena memang seharusnya tidaklah benar kalau penegak hukum tunduk pada tekanan massa. Mau pengikutnya 7 juta umat, kalau mulutnya menghina dan melecehkan tetap saja suatu kesalahan diuji di pengadilan.
Kalau kita kembali merujuk kembali ke belakang, kita akan menghadapi kenyataan betapa hukum tunduk pada kekuatan massa. Proses hukum bahkan hampir melabrak prosedur ketika ada tekanan massa agar memproses hukum Ahok dan memenjarakannya. Ketika itu kita saksikan ketegasan penegak hukum seolah kalah terhadap tekanan massa.
Juga ketika kepolisian memproses hukum Rizieq Shihab – yang pada akhirnya lari ke luar negeri – sangat kelihatan penegak hukum seperti gugup dan berakhir tak jelas serta beberapa kasus pun mangkrak. Bisa jadi mulut Rizieq Shihab yang masih vokal dari tempat pelariannya diakibatkan lembeknya penegak hukum menghadapi orang yang punya pengikut.
Akhirnya jejak Rizieq itu sepertinya ingin diikuti Bahar. Bahkan bisa dikatakan keduanya kembar dalam sikap, cara pandang, ceramah dan caranya, serta menghadapi hukum dengan bawa massa. Mungkin karena pengikutnya sama, FPI. Atau karena memang Bahar adalah murid Rizieq.
Bila kita melihat Bahar memenuhi panggilan kepolisian dengan disertai massa yang penuh dengan orasi, ada kecenderungan orang-orang yang punya kekuatan massa merasa kebal hukum dan selalu benar sekalipun itu sudah dianggap salah oleh sesama penceramah bahkan mereka yang dianggap dituakan.
Sebelumnya juga Bahar merasa tidak bersalah dan pantas menghina dan melecehkan presiden. Dia menolak untuk minta maaf di hadapan jemaahnya. Bahkan dia menganggap penghinaan dan pelecehan itu bagian dari perjuangan Islam. Ini sangat tidak menggambarkan Islam yang kita kenal sebagai agamarahmatan lil alamin. Bukan tidak mungkin orang-orang yang mendengar ceramah Bahar akan melakukan hal yang sama, tidak meminta maaf kalau ternyata sudah menghina dan melecehkan orang lain.
Tidak bisa dibayangkan kalau pendengar ceramah Bahar akan ikut seperti dia sebagaimana dia persis meniru Rizieq, bagaimana nasib bangsa ini ke depan dan wajah Islam Indonesia. Bukan tidak mungkin semakin banyak kasus pelecehan dan penghinaan terhadap presiden, siapa pun presidennya, dengan bersembunyi di belakang tugas mulia sebagai penceramah. Dua saja sudah cukup meresahkan apalagi banyak. Berapa lagi generasi penceramah agama seperti Bahar akan terlahir kalau Bahar tidak tersentuh hukum? Tentu akan sangat membahayakan bagi kehidupan bermasyarakat.
Maka mau tidak mau kasus Bahar harus diproses secara sungguh-sungguh. Kalau nanti sudah benar-benar dipenjara dan membusuk di sana, maka akan menjadi pelajaran bagi para pengikutnya bahwa ceramah ala Rizieq dan Bahar tidaklah tepat. Pun kalau ternyata tidak terbukti bersalah, ya harus diterima dengan lapang dada, walau akan sakit.
Tetapi memang kita hanya bisa menggantungkan harapan kita kepada para penegak hukum dan penentu keadilan hukum di negeri ini. Ya kita doakan saja para penegak hukum dan hakim nanti menunjukkan kualitasnya dan tidak terpengaruh pada tekanan massa yang kemungkinan besar akan mengawal proses hukum Bahar. Karena kalau bebas melenggang, dia akan semakin sombong dan menjadi-jadi demikian juga para pengikutnya.
Ya mungkin sih kalaupun dia dipenjara tidak sampai membusuklah. Minimal merasakan pelajaran saja.
No comments:
Post a Comment