Adsense

TAWARAN SPONSORSHIP/IKLAN

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Saturday, 9 February 2019

Digugat Rp 1 Triliun, Facebook Ungkap Alasan Blokir Akun Abu Janda

Abu Janda alias Permadi Arya

Sebanyak 800 akun dan 546 grup Facebook diblokir karena diduga berafiliasi dengan Saracen, grup penyebar hoax di Indonesia. Satu di antaranya adalah akun Abu Janda alias Permadi Arya.
Tak terima akunnya ditutup, Abu Janda pun berang. Ia melayangkan somasi kepda Facebook. Bahkan, Abu Janda mengancam menggugat Facebook senilai Rp1 triliun.
Kepala Kebijakan Kemananan Siber Facebook, Nathaniel Gleicher mengatakan, ratusan akun Facebook di Indonesia ditutup pada 31 Januari 2019 karena akun tersebut memiliki kecenderungan perilaku yang tidak otentik.
Perilaku tidak otentik ini berpotensi menyesatkan orang lain tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan. Semua halaman, akun, dan grup ini ditautkan ke Grup Saracen, sindikat penyebar hoax di Indonesia.
“Kami mencatat halaman, grup, dan akun berdasarkan perilaku mereka, bukan konten yang mereka posting,” tulis Facebook.
“Orang-orang di belakang kegiatan ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri mereka sendiri, dan itu adalah dasar dari tindakan kami,” tambahnya.
Media sosial ini pun mengungkapkan telah berupaya mendeteksi dan menghentikan aktivitas tersebut karena tidak ingin layanan mereka digunakan untuk memanipulasi orang.
“Pengumuman hari ini hanyalah salah satu dari banyak langkah yang telah kami ambil untuk mencegah aktor jahat menyalahgunakan platform kami,” katanya.
“Kami akan terus berinvestasi dalam keselamatan dan keamanan untuk memastikan bahwa orang dapat terus mempercayai koneksi yang mereka buat di Facebook,” pungkasnya.
POJOKSATU.id, JAKARTA – Sebanyak 800 akun dan 546 grup Facebook diblokir karena diduga berafiliasi dengan Saracen, grup penyebar hoax di Indonesia. Satu di antaranya adalah akun Abu Janda alias Permadi Arya.
Tak terima akunnya ditutup, Abu Janda pun berang. Ia melayangkan somasi kepda Facebook. Bahkan, Abu Janda mengancam menggugat Facebook senilai Rp1 triliun.
Kepala Kebijakan Kemananan Siber Facebook, Nathaniel Gleicher mengatakan, ratusan akun Facebook di Indonesia ditutup pada 31 Januari 2019 karena akun tersebut memiliki kecenderungan perilaku yang tidak otentik.
Perilaku tidak otentik ini berpotensi menyesatkan orang lain tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan. Semua halaman, akun, dan grup ini ditautkan ke Grup Saracen, sindikat penyebar hoax di Indonesia.
“Kami mencatat halaman, grup, dan akun berdasarkan perilaku mereka, bukan konten yang mereka posting,” tulis Facebook.
“Orang-orang di belakang kegiatan ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri mereka sendiri, dan itu adalah dasar dari tindakan kami,” tambahnya.
Media sosial ini pun mengungkapkan telah berupaya mendeteksi dan menghentikan aktivitas tersebut karena tidak ingin layanan mereka digunakan untuk memanipulasi orang.
“Pengumuman hari ini hanyalah salah satu dari banyak langkah yang telah kami ambil untuk mencegah aktor jahat menyalahgunakan platform kami,” katanya.
“Kami akan terus berinvestasi dalam keselamatan dan keamanan untuk memastikan bahwa orang dapat terus mempercayai koneksi yang mereka buat di Facebook,” pungkasnya.
Melalui laman newsroom.fb.com, kanal saluran resmi Facebook menginformasikan bahwa 207 laman, 800 akun, dan 546 grup Facebook di Indonesia telah ditutup pada 31 Januari 2019.
Permadi Arya alias Abu Janda somasi Facebook
Permadi Arya alias Abu Janda (tengah) somasi Facebook
Sebelumnya, Abu Janda melalui akun Twitter miliknya mengatakan, Facebook telah mencemarkan nama baiknya karena mengaitkan dirinya dengan Saracen, grup penyebar hoax.
“Menjadi bagian dari Saracen merupakan perbuatan kriminal,” kata Abu Janda lewat siaran di Twitternya pada Sabtu, 8 Februari 2019.
“Tuduhan Facebook kepada saya membuat kredibilitas dan kebebasan saya hilang. Saya melawan hoax sehingga tuduhan saya menjadi bagian Saracen merusak nama baik saya,” tambahnya.
Abu Janda mengatakan telah mengandeng pengacara untuk melayangkan somasi dan menggugat Facebook.
“Facebook membuat tuduhan serius kepada saya Permadi Arya atau Abu Janda terkait Saracen grup,” katanya dalam video berdurasi sekitar satu menit.
Dalam video tersebut, Abu Janda diapit dua pengacara memberikan keterangan terkait pemblokiran akun Facebook pribadinya.
“Tuduhan Facebook kepada saya viral di media mainstream juga media sosial. Membuat kerugian tak terganti, reputasi, kesejahteraan, mungkin kebebasan,” imbuh Abu Janda.
Abu Janda meminta Facebook membersihkan nama baiknya. Ia juga meminta agar akun media sosial Facebook pribadinya diaktifkan kembali.
“Saya adalah aktivis anti terorisme di garda terdepan melawan berita hoax. Facebook telah membuat kesalahan fatal. Tim pengacara saya telah mengirimkan somasi,” tambahnya.
Jika somasi itu tak ditanggapi, Abu Janda mengancam akan menggugat Facebook senilai Rp1 triliun.
“Saya meminta Facebook membersihkan nama saya dan mengaktifkan kembali akun saya atau kami akan gugat di pengadilan Rp1 triliun untuk ganti rugi immateril,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment