Adsense

TAWARAN SPONSORSHIP/IKLAN

Kami menerima jasa periklanan. bagi anda yang hendak beriklan di web/blog kami silahkan hubungi atau WA di 08991658370.

Monday, 27 May 2019

Hebat, Pemprov Sulut Cetak Quintrick WTP dari BPK RI



Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kelima kalinya secara berturut-turut atau quintrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2018.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (27/5/2019) pagi.

Harry mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Sulut atau ketiga kalinya di era kepemimpinan Gubernur Olly ini juga diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.

"Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01 persen, penduduk miskin turun menjadi 7,5 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional," kata Harry.

Lanjut Harry, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

Selain itu Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Menurut Harry, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.

Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.

Di tempat yang sama, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.

"Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Olly.

Disamping itu, Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.

"Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah," beber Olly.

Penyerahan opini WTP turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (Humas Pemprov Sulut)


BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD 15 Kabupaten/Kota se-Sulut



Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 kepada seluruh kabupaten dan kota se-Sulut di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Selasa (27/5/2019) siang.

LHP atas LKPD 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba kepada seluruh bupati dan walikota sambil disaksikan Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis dan Gubernur Olly Dondokambey.

Menariknya, pada LHP LKPD kali ini, dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, 14 diantaranya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sedangkan untuk LKPD Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis meminta Pemkab Bolmong untuk segera membenahi laporan keuangannya. Harry optimis seluruh kabupaten dan kota di Sulut mampu meraih WTP pada tahun depan.

"Mohon betul-betul perhatikan rekomendasi dari BPK. Saya berharap tahun depan Sulawesi Utara 100 persen WTP," kata Harry.

Lanjut Harry, WTP merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

"WTP adalah kewajiban minimum karena pengelolaan anggaran harus memenuhi tiga unsur yaitu transparansi, bertanggungjawab dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," beber Harry.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba mengatakan bahwa opini WTP yang diterima oleh para kepala daerah harus dijadikan motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik.

“Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” kata Purba.

Sementara itu, Gubernur Olly mengapresiasi pihak BPK RI Perwakilan Sulut atas terlaksananya penyerahan LHP kabupaten/Kota. Olly optimis manajemen pengelolaan keuangan daerah pemerintah daerah se-Sulut semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan penyerahan LHP ini. Saya juga mengucapkan terima kasih Bapak Harry Azhar Azis yang ditengah kesibukannya sebagai Anggota VI BPK RI namun bisa datang ke Sulut menyaksikan penyerahan LHP," kata Olly.

Lanjut Olly, jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan terhadap manajemen keuangan sebagai salah satu indikator keberhasilan proses pembangunan daerah.

Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2018 turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen serta para bupati dan walikota. (Humas Pemprov Sulut)


Friday, 24 May 2019

Misteri Ambulans Pembawa Batu Terpecahkan

Kepolisian Indonesia menangkap lima tersangka pembawa ambulans berlogo partai Gerindra yang kemudian diketahui membawa batu saat aksi 22 Mei. Dari penyelidikan, dua di antaranya adalah pengurus Partai Gerindra dan tidak punya kualifikasi medis.
Hasil penelusuran polisi mengungkapkan bahwa dua tersangka itu adalah inisial I, sekretaris, dan O, wakil sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya. Keduanya datang ke Jakarta bersama seorang supir inisial Y.
Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan tersangka mengaku ditugasi ketua DPC Tasikmalaya untuk membawa ambulans tersebut ke ibukota dan dibekali 1,2 juta Rupiah.
“Diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta bahwa wilayah-wilayah mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk membantu korban, kalau ada korban, di kegiatan 22 Mei,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5) sore.
/**/ /**/ /**/
Ketika sampai Jakarta, tambah Argo, tiga orang itu bertemu dengan dua orang lain asal Riau yang merupakan simpatisan Partai Gerindra.
“Mereka berlima berangkat ke arah Bawaslu. Kemudian sekitar jam 00.04 WIB terjadi lempar-lemparan antara petugas dan pengunjuk rasa pada pagi hari. Ada lempar-lemparan kemudian ada saksi yang melihat ada batu dari mobil (ambulans). Tim menyisir dan menemukan ambulans itu dan membawanya ke Polda,” jelasnya.
Kelima Tersangka Tidak Ada Kualifikasi Medis
Meski mengaku untuk membantu pengunjuk rasa, berdasarkan pemeriksaan polisi, kelima tersangka tidak punya keahlian medis. Mobil ambulans pun tidak punya peralatan medis dan malah berisi batu-batu.
“Di mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis, minimal P3K, tidak ada. Yang ada adalah beberapa batu yang kita lihat seperti ini,” ungkapnya.
Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) berbicara kepada wartawan seraya menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti demonstrasi ricuh 22 Mei. (VOA/Rio Tuasikal)
Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) berbicara kepada wartawan seraya menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti demonstrasi ricuh 22 Mei. (VOA/Rio Tuasikal)
Kepada polisi, para tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan batu tersebut. Polisi kini tengah menelusuri dalang di balik aksi tersebut.
Para tersangka dijerat dengan pasal 55, 56 kemudian 170, 212 dan 214 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Dalam data kepolisian, mobil ambulans pembawa batu tersebut tercatat atas nama PT Arsari Pratama. Pemilik perusahaan yang beralamat di Gedung Mid Plaza, Jakarta Pusat, menurut rencana dalam waktu dekat akan dimintai keterangan sebagai saksi.
TKN Minta Pelaku Dihukum Tegas
Menanggapi hal itu, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf meminta polisi segera mengambil tindakan tegas. Anggota TKN, Rizal Mallarangeng mengatakan pengunjuk rasa yang rusuh tidak boleh ditoleransi.
“Harus tegas, tangkap, adili secara hukum, terhadap mereka yang ingin melawan aturan UU negara republik Indonesia, tidak ada toleransi,” ujarnya kepada wartawan dalam aksi membagikan takjil bagi petugas polisi di Gedung KPU, Kamis (23/5) sore.
Misteri Ambulans Pembawa Batu Terpecahkan
No media source currently available
0:003:100:00
 Unduh 
Bersama lima tersangka ini, polisi telah menangkap total 257 orang tersangka provokator selama Selasa (21/5) sampai Rabu (22/5). Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi unjuk rasa di Jakarta Pusat. Kepolisian menyebut demonstrasi disertai kekerasan itu sudah direncanakan pihak tertentu, karena dari tangan sejumlah tersangka polisi mendapati amplop berisi uang. [rt/em]

Kerusuhan 22 Mei Tewaskan 8 Orang, Lukai 730 Lainnya

Kerusuhan 22 Mei

Kerusuhan 22 Mei kemarin telah menyebabkan delapan orang tewas dan 730 lainnya luka-luka. Presiden Indonesia Jokowi pun dalam konferensi pers menyatakan bahwa aparat keamanan akan menindak tegas para perusuh. Sebanyak 257 tersangka telah diamankan. Para perusuh itu diketahui berbeda dari massa yang melakukan unjuk rasa damai, dan beberapa di antaranya mengaku dibayar untuk memprovokasi.
Oleh: Ahmad Syamsudin (Eurasia Review)
Presiden Indonesia yang baru terpilih kembali, Joko “Jokowi” Widodo, menjanjikan tindakan tegas terhadap para perusuh pada kerusuhan 22 Mei kemarin, setelah delapan orang tewas dan 730 lainnya cedera dalam bentrokan di Jakarta, antara polisi dan para pendukung penantang yang kalah Prabowo Subianto.
Pihak berwenang menangkap 257 tersangka, setelah polisi anti-huru-hara melemparkan gas air mata dan menembakkan meriam air untuk membubarkan demonstran di luar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta Pusat, kata para pejabat.
Setelah itu, pemerintah memberlakukan pembatasan pada media sosial untuk mencegah penyebaran berita palsu, Menteri Keamanan Wiranto mengatakan kepada para wartawan.
“Saya terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun demi kemajuan bangsa kita, tetapi saya tidak akan mentoleransi mereka yang berusaha untuk merusak keamanan, proses demokrasi, dan persatuan bangsa kita yang tercinta,” kata Jokowi dalam konferensi pers.
“Tidak ada tempat bagi perusuh yang merusak negara kita. Militer dan polisi akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum,” katanya, seraya menambahkan bahwa pihak berwenang telah menempatkan situasi yang tidak stabil di bawah kendali.
Prabowo—seorang pensiunan jenderal militer—pada Rabu (22/5) mendesak para pendukungnya untuk memprotes secara damai, mengulangi pesannya sehari sebelumnya kepada mereka yang berdemonstrasi menentang hasil resmi Pilpres 2019 yang diumumkan pada Selasa (21/5).
“Saya meminta semua pihak, warga yang memprotes, polisi, dan militer untuk menahan diri dari terlibat dalam kekerasan fisik, dan para pemimpin agama dan netizen dari terlibat dalam provokasi verbal,” katanya kepada para wartawan.
Puluhan kendaraan dibakar di beberapa lingkungan di Jakarta Pusat seiring para pengunjuk rasa—yang menuduh bahwa kecurangan yang meluas terjadi dalam Pilpres 2019—melemparkan bom api pembakar yang dikenal sebagai bom molotov untuk merespons petugas polisi.
“Kekerasan dalam semalam telah merusak reputasi negara kita dan tidak boleh terjadi lagi,” kata Prabowo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5) mengatakan bahwa Jokowi telah mengumpulkan 55,5 persen suara dalam Pilpres 2019, mengalahkan penantangnya, Prabowo, untuk kedua kalinya berturut-turut. Dalam Pemilu 2014, Jokowi menerima 53,1 persen suara dan Prabowo mendapatkan 46,8 persen.
Hasil resmi pemungutan suara bulan lalu—yang diumumkan sehari lebih awal dari yang dijadwalkan, di tengah kekhawatiran adanya protes massa—hampir mirip dengan hasil hitung cepat berbagai lembaga survei independen.
Prabowo telah menolak mengakui kekalahan, mengatakan kepada para wartawan pada Selasa (21/5) bahwa ia akan menantang hasil yang, menurutnya, merupakan kecurangan yang masif dan sistematis.
Pada Rabu (22/5), para pengunjuk rasa di luar Bawaslu melemparkan botol-botol air dan benda-benda ringan lainnya ke polisi anti-huru-hara, tetapi para petugas tetap berdiri tegap, kata para saksi mata.
Kerusuhan di Jakarta
Seorang perwira polisi Brimob membidik senjata gas air mata saat terjadi bentrokan dengan penduduk setempat di Jakarta, Indonesia, 22 Mei 2019. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)

TEMBAKAN DILEPASKAN

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa delapan orang tewas dan 730 lainnya menderita luka-luka dalam dua hari bentrokan.
Anies mendesak warga Jakarta untuk menjalankan aktivitas mereka seperti biasa pada Rabu (22/5), dengan mengatakan bahwa kekerasan hanya terjadi di beberapa ruas jalan.
Kapolri Tito Karnavian mengatakan bahwa para korban itu tewas karena luka-luka akibat peluru dan senjata tumpul.
“Terdapat korban tewas dan kami berusaha mencari tahu apa yang terjadi,” katanya. “Dalam sepekan terakhir, kami telah menangkap sejumlah orang dengan senjata yang dimaksudkan untuk menciptakan kerusuhan.”
Tito mengatakan bahwa para perusuh itu adalah kerumunan yang berbeda dari mereka yang berunjuk rasa sebelumnya pada Selasa (21/5).
“Mereka sengaja menyerang para personel keamanan untuk memprovokasi kerusuhan,” katanya.
“Kami menangkap beberapa orang dan mereka mengaku dibayar,” katanya dalam konferensi pers.
Para perusuh juga membakar beberapa mobil di depan asrama polisi, katanya.
Polisi menangkap sedikitnya 257 demonstran setelah bentrokan tersebut, kata juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono.
“Mereka ditangkap karena mereka menyerang petugas, melakukan perusakan, dan mencoba memaksa masuk ke Bawaslu,” kata Argo.
Polisi menyita petasan, senjata tajam, panah, dan bom molotov dari para pengunjuk rasa, katanya.
Polisi tidak menggunakan peluru hidup untuk menangani protes tersebut, kata juru bicara Polri Muhammad Iqbal.
“Harus diketahui bahwa polisi tidak dilengkapi dengan peluru hidup,” kata Iqbal pada konferensi pers. “Jika ada yang menggunakan peluru hidup, mereka bukan personel keamanan polisi.”
Sementara itu, Menteri Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pemerintah membatasi akses ke media sosial, termasuk layanan perpesanan WhatsApp, untuk mencegah penyebaran hoaks.
“Ada skenario untuk menciptakan kekacauan, menyebarkan antipati dan kebencian terhadap pemerintah,” katanya.
Beberapa pengguna WhatsApp di Indonesia mengatakan bahwa mereka dapat mengirim pesan teks dan melakukan panggilan, tetapi tidak dapat mengunggah foto atau video.
Facebook, Instagram, dan WhatsApp adalah beberapa media sosial dan layanan perpesanan yang terpengaruh, kata Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informasi.
“Pada saat ini, orang akan membagikan banyak video dan foto. Ini berbahaya,” katanya.
“Kami memprioritaskan memblokir fitur video dan foto karena—bahkan tanpa teks—video dapat memicu emosi. Beberapa orang tidak akan dapat mengunduh video atau foto,” katanya.

ANALIS: SALAH SATU KERUSUHAN TERBURUK SEJAK 1998

Kerusuhan 22 Mei adalah salah satu kerusuhan terburuk di Jakarta, sejak krisis ekonomi yang melumpuhkan pada Mei 1998 memicu kerusuhan yang meluas yang memaksa Soeharto untuk mengundurkan diri, kata Medi Kosandi, seorang analis politik di Universitas Indonesia.
“Dalam hal korban dan skalanya, hari ini jauh dari tahun 1998. Polisi siap menghadapi peristiwa semacam itu dan mereka memiliki personel yang cukup untuk mencegah kerusuhan menyebar,” katanya kepada BenarNews.
Pihak berwenang mengerahkan 40.000 polisi dan tentara untuk memberikan keamanan di Jakarta selama pengumuman hasil Pilpres 2019 pada Selasa (21/5).
Lebih dari 1.000 orang tewas dalam kerusuhan yang terjadi 21 tahun yang lalu di seluruh Indonesia, terutama di Medan di provinsi Sumatra Utara, di ibu kota Jakarta, dan di provinsi Jawa Tengah, menurut laporan berita.
Masalah-masalah ekonomi, termasuk kekurangan makanan dan pengangguran massal, memicu protes massa yang memicu kekerasan, kata para pejabat.
Tia Asmara di Jakarta berkontribusi untuk laporan ini.
Keterangan foto utama: Polisi anti-huru-hara berjaga saat kerusuhan di dekat kantor Bawaslu di Jakarta, 22 Mei 2019. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)

Thursday, 23 May 2019

Ternyata Preman-preman dari Jabar-Banten dan Tanah Abang biang rusuh demo 22 Mei

Pelaku dan provokator kerusuhan Jakarta yang ditangkap

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, ternyata 300 massa yang membuat kerusuhan aksi 22 Mei kebanyakan merupakan preman Tanah Abang yang telah dibayar.
“300 itu dari Jabar, Banten dan sisanya bener preman Tanah Abang,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Para massa provokator ini diduga memang disetting untuk membuat kerusuhan.
Selain itu, para massa yang bertato itu diduga merupakan massa yang telah membakar mobil di depan asrama Brimob.
“Preman Tanah Abang itu dibayar Rp300 ribu per hari,” ungkap Dedi.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Purnomo meminta agar seluruh elemen masyarakat bersatu kembali pasca Pemilu 2019.
“Saya mengimbau, semua sudah selesai, pemilu itu ada perbedaan-perbedaan, tapi mari kita bersatu kembali untuk membangun bangsa ini,” tuturnya di depan Kantor Bawaslu, Kamis (23/5/2019).
Gatot menegaskan, polisi sama sekali tak melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya di muka umum.
“Kalau menyampaikan aspirasi silakan sampaikan, tapi laksanakan dengan ketentuan-ketentuan dan aturan yang berlaku,” tekan dia.
Pihaknya juga meminta para elite politik untuk ikut menyerukan agar penyampaian pendapat bisa dilakukan dilakukan secara tertib.
“Pak Prabowo juga sudah menyampaikan dalam statementnya, penyampaian aspirasi silakan dilakukan dengan damai,” tuturnya.
“Tadi malam beliau juga sudah mengimbau supaya massa tidak datang lagi, kembali ke rumah masing-masing,” pungkas Gatot.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 257 pelaku. Meraka telah menjadi tersangka karena diduga sengaja melakukan profokator pihak aparat dan para peserta aksi.
Para tersangka ini ditangkap di sejumlah titik lokasi aksi yang berbeda di antaranya di depan Bawaslu, Asrama Brimob, dan Petamburan.
Mereka dijerat pasal 170 KUHP jo pasal 212 KUHP jo pasal 218 KUHP dan terhadap pelaku pembakaran juga dikenakan pasal 187 KUHP.

Sudah 300 Pelaku Kerusuhan Diamankan, Sebentar Lagi Aktor Intelektual Terungkap

Kerusuhan di Jakarta

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini sudah 300 pelaku kerusuhan diamankan di Polda Metro Jaya.
Saat ini, para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif.
“Untuk PMJ masih melakukan pemeriksana secara intens terhadap 300 lebih pelaku kerusuhan yang sudah diamankan PMJ,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Ke 300 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mereka telah dilakulan penahanan di Polres Jakbar juga di PMJ.
Tak hanya itu, lanjut Dedi, saat ini penyidik sedang mendalami barang bukti yang diamankan, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terkait peran masing- masing pelaku guna mengungkap dalang aktor intelektualnya.
“Sedang dipilah sebagai pelaku di lapangan, korlap, aktor intelektual terkait dengan BB yang diamankan aparat, dan kendaaran masih didalami nanti akan ketemu benang merahnya peran masing- masing,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 257 pelaku. Meraka telah menjadi tersangka karena diduga sengaja melakukan profokator pihak aparat dan para peserta aksi.
Para tersangka ini ditangkap di sejumlah titik lokasi aksi yang berbeda di antaranya di depan Bawaslu, Asrama Brimob, dan Petamburan.
Kini, mereka dijerat pasal 170 KUHP jo pasal 212 KUHP jo pasal 218 KUHP dan terhadap pelaku pembakaran juga dikenakan pasal 187 KUHP.

Kenapa Membatasi Media Sosial Penting di Tengah Kerusuhan 22 Mei

Kenapa Membatasi Media Sosial Penting di Tengah Kerusuhan 22 Mei
Media sosial berperan besar dalam menyebarkan kekerasan dan hoaks, di tengah kerusuhan yang terjadi di Jakarta menyusul pengumuman hasil Pilpres 2019 yang mengonfirmasi kemenangan Jokowi. Hal ini memaksa pemerintah Indonesia untuk membatasi penggunaan media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Penyebaran berita palsu di tengah Kerusuhan 22 Mei telah digunakan untuk melakukan provokasi dan memicu keresahan dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Oleh: Fanny Potkin (Reuters)
Indonesia telah memberlakukan pembatasan pada media sosial, dalam upaya untuk mencegah penyebaran hoaks, di mana beberapa di antaranya menyerukan bentrok pasca-pemilu selama dua hari di Jakarta.
Para pemeriksa fakta mengatakan bahwa hoaks dan seruan untuk kekerasan di jejaring media sosial telah meningkat sejak Selasa (21/5), ketika hasil resmi pemilu diumumkan, yang memberikan kemenangan kepada Presiden Joko Widodo, di mana hasil tersebut ditolak oleh penantangnya Prabowo Subianto.
Enam orang tewas dalam kerusuhan yang mencengkeram sebagian wilayah Jakarta sejak Selasa (21/5) malam.
Kepala Menteri Keamanan Wiranto mengatakan bahwa untuk “menghindari provokasi dan penyebaran berita palsu, kami akan membatasi akses terhadap fitur tertentu di media sosial”.
Langkah ini memberlakukan batasan pada kemampuan untuk mengunggah video atau foto di platform media sosial seperti Twitter, Facebook, serta Instagram dan Whatsapp.
Menteri Komunikasi Rudiantara mengatakan kepada para wartawan, pembatasan ini dimaksudkan untuk memperlambat konten visual yang dapat mengobarkan “emosi”, dan akan bersifat sementara di pasar terbesar ketiga Facebook secara global ini dengan 130 juta akun.
Reuters meninjau enam unggahan yang diteruskan melalui sistem perpesanan Whatsapp, yang menyerukan kekerasan dan serangan untuk memprotes hasil pemilu, serta dibagikannya video yang diedit.
Satu pesan menyerukan para pengunjuk rasa untuk menyerang tempat-tempat di Jakarta dengan menyembunyikan bahan peledak di buku-buku, botol air, atau tongkat jalan.
Video lain yang beredar luas di media sosial menunjukkan pengepungan masjid oleh polisi, yang tidak terbukti.
Beberapa versi video diberi keterangan yang mengatakan bahwa para petugas polisi menyamar sebagai “orang China” yang ingin menyerang para jemaah Indonesia, sementara foto lain menunjukkan tentara anti-huru-hara yang dengan keliru digambarkan sebagai “tentara rahasia China”.
Di negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia ini, kecurigaan tentang kekayaan komunitas etnis Tionghoa semakin dalam, dan pengaruh China adalah masalah sensitif. Bisnis China diserang selama kerusuhan di Jakarta pada tahun 1998.
Di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), membuat dan menyebarkan berita palsu adalah ilegal dan dapat dihukum penjara.
“Kami belum pernah melihat yang seperti ini sebelumnya dalam hal keparahan dan koordinasi,” kata Harry Sufehmi, salah satu pendiri Mafindo, sebuah organisasi Indonesia yang memerangi berita palsu.
Langkah Indonesia ini dilakukan setelah tiga penutupan media sosial di Sri Lanka, setelah serangan yang menewaskan lebih dari 300 orang bulan lalu, dan pertanyaan global yang lebih luas terhadap jaringan media sosial.
Kelompok pemantau internet Netblocks mengatakan, bahwa data jaringan menunjukkan server backendFacebook dan Instagram telah diblokir, begitu juga layanan pesan Whatsapp dan Telegram.
Satu sumber mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi menargetkan sistem penamaan domain (DNS), yang merutekan lalu lintas ke situs web, untuk memungkinkan pembatasan media sosial.
Banyak penduduk di Jakarta mengatakan bahwa mereka mengalami kesulitan mengakses Whatsapp, sementara di bagian lain Indonesia termasuk Jawa Tengah dan Bali juga tampaknya terkena dampak.
Seorang juru bicara Facebook mengatakan bahwa pihaknya responsif terhadap pemerintah, dan “berkomitmen untuk mempertahankan semua layanan kami bagi orang-orang yang bergantung pada mereka untuk berkomunikasi dengan orang yang mereka cintai dan mengakses informasi penting”.
Twitter dan Telegram tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Beberapa ahli memuji pembatasan tersebut, mengingat ketegangan yang ada.
“Pembatasan konten video dan foto di Whatsapp masuk akal, karena platform ini memungkinkan penyebaran materi secara cepat yang dapat memicu dan membuat marah, di saat-saat yang sensitif seperti ini,” kata Ross Tapsell, pakar Indonesia di Australia National University.
Investigasi oleh Reuters pada bulan Maret menemukan, bahwa baik kampanye Jokowi maupun lawannya Prabowo Subianto mengerahkan tim media sosial yang rumit untuk menyebarkan propaganda dan berita palsu.
Sebagian besar dari informasi yang salah yang dipublikasikan selama pemilu, yang difokuskan untuk memicu perpecahan etnis dan agama sembari menggambarkan bahwa lembaga-lembaga pemilu tidak jujur.
Jokowi memenangkan lebih dari 85 juta suara dari 154 juta suara di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini, tetapi pensiunan jenderal Prabowo menuduh adanya “kecurangan dan penyimpangan besar-besaran”.
Pelaporan oleh Fanny Potkin & Agustinus Beo Da Costa. Penyuntingan oleh Ed Davies dan Nick Macfie.
Keterangan foto utama: Seorang pria ambil bagian dalam Kerusuhan 22 Mei mengikuti aksi protes akibat pengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPU. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)

KENAPA AKSI 22 MEI TAK PANTAS DISEBUT JIHAD?

Kenapa Membatasi Media Sosial Penting di Tengah Kerusuhan 22 Mei
Aksi 22 Mei di ibu kota Jakarta dimulai dengan damai pada hari Selasa (22/5) tetapi segera berubah menjadi kekerasan, dengan beberapa oknum yang membakar mobil, melemparkan petasan kepada barisan polisi, dan menyerang Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi pada hari Selasa bahwa Joko Widodo (Jokowi) telah memenangkan kursi kepresidenan, dengan 55,5 persen suara.
Kandidat oposisi, Prabowo Subianto, menolak hasilnya, dengan menyatakan adanya kecurangan dalam proses pemilu. Namun KPU menolak klaimnya.
Setelah hasil resmi diumumkan pada hari Selasa, ribuan orang berkumpul untuk melakukan apa yang disebut Aksi 22 Mei atau Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan gedung Bawaslu untuk mendukung Prabowo, menurut laporan BBC Indonesia.
Lebih dari 30.000 tentara telah dikerahkan di Jakarta untuk mengantisipasi potensi kekerasan. Prabowo berulang kali menyerukan kepada para pendukung untuk memprotes secara damai.
“Kami mendukung hak konstitusional rakyat (untuk memprotes) selama aksi yang dilakukan beradab, damai dan tanpa kekerasan,” katanya kepada wartawan.
Namun terlepas dari tujuan Aksi 22 Mei yakni memprotes dugaan kecurangan pemilu 2019, beberapa pihak menganggapnya sebagai jihad. Pesan-pesan berantai yang menyebar di media sosial menyebut aksi damai aliaspeople power ini sebagai jihad, dan menyerukan orang untuk ikut serta.
Istilah jihad tersebut diduga dimulai setelah Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN) Moeldoko pada Februari 2019 menggunakan istilah ‘perang total.’ Amien Rais kala itu sebagai tokoh oposisi menyatakan siap berada dalam barisan terdepan bersama rakyat jika terjadi perang total dan sempat menyebut jihad.
“Jadi kalau diajak jihad, saya paling depan Insya Allah,” kata Amien seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (24/4).
Namun Amien meminta kepada relawan yang hadir untuk mengubah ‘bungkus’ perjuangan mereka dari yang semula disebut sebagai jihad menjadi people power, karena khawatir dengan anggapan yang berbeda dari pihak luar.
People power itu adalah (aksi yang bisa dilakukan) yang Islam, yang Kristen, yang Katolik, yang Hindu, yang Budha, yang Konghucu bersama-sama untuk meruntuhkan kebatilan dan kezaliman yang sudah kelewatan ini,” kata Amien.
Selain Amien Rais, seorang tokoh GNPF-U baru-baru ini ditangkap karena video viral yang memperlihatkan dirinya menyerukan jihad.
Menurut kuasa hukumnya, Ketua GNPF-U Bogor Iyus Khaerunnas tidak menyerukan jihad perang dalam Aksi 22 Mei, namun lebih kepada jihad konstitusi untuk memperoleh keadilan dan memprotes dugaan kecurangan pemilu.
Namun benarkah people power pada Aksi 22 Mei pantas disejajarkan dengan apa yang disebut jihad? Untuk menjawabnya, perlu kita ketahui dulu apa makna jihad yang sebenarnya, yang sesuai syariat, dan berbagai macam jihad.
Menurut pengkhotbah Islam Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dalam tulisan dalam bukunya, Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah—yang dimuat di situs web Almanhaj.or.id—secara bahasa (etimologi) kata “jihad” berarti kekuatan usaha, susah payah dan kemampuan, sebagaimana dinukil dari kitab Lisaanul ‘Arab (II/395-396) dan Mu’jamul Wasiith (I/142).
Ustadz Yazid juga menjelaskan, menurut ulama Islam al-Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar al-Asqalani rahimahullah, “Jihad menurut syar’i adalah mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir.”
Istilah Jihad digunakan juga untuk melawan hawa nafsu, syaithan, dan orang-orang fasik. Ada juga jihad melawan hawa nafsu yaitu dengan belajar agama Islam dengan benar, lalu mengamalkannya kemudian mengajarkannya. Adapun jihad melawan syaithan dengan menolak segala bentuk syubhat dan syahwat yang selalu dibisikkan oleh syaithan.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Berjihadlah melawan orang-orang musyrikin dengan harta, jiwa, dan lisan kalian.” (HR. Ahmad (III/124), an-Nasa-i (VI/7) dan al-Hakim (II/81) dari Sahabat Anas bin Malik, dengan sanad yang shahih)
Makna jihad yang lain—sebagaimana dituliskan Ustadz Yazid—dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyahrahimahullah: “Mencurahkan segenap kemampuan untuk mencapai apa yang dicintai Allah Azza wa Jalla dan menolak semua yang dibenci Allah.”
Ibnu Taimiyyah menjelaskan, “Bahwasanya jihad pada hakikatnya adalah upaya meraih apa yang dicintai oleh Allah berupa iman dan amal shalih, dan menolak apa yang dibenci oleh Allah berupa kekufuran, kefasikan, dan maksiat.”
Dari keterangan yang disampaikan para ulama, Ustadz Yazid menjelaskan bahwa jihad tidak bisa disebut jihad, kecuali jika jihad itu ditujukan untuk mencari wajah (keridhaan) Allah, menegakkan kalimat-Nya, mengibarkan panji kebenaran, menghilangkan kebathilan dan menyerahkan segenap jiwa raga untuk mencari keridhaan Allah. Akan tetapi bila seseorang berjihad untuk mencari dunia, maka hal itu bukanlah jihad.
Menurut keterangan yang tercantum dalam kitab Fiq-hus Sunnah oleh Sayyid Sabiq (III/40) dan al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz (hal. 481) oleh ‘Abdul ‘Azhim Badawi, barangsiapa yang berperang (berjihad) untuk mendapatkan kedudukan, memperoleh harta rampasan, menunjukkan keberanian, mencari ketenaran demi dianggap hebat, maka pelaku ‘jihad’ tersebut tidak akan mendapatkan pahala jihad.
Ustadz Yazid menjelaskan, ada beberapa tingkatan jihad, yakni: jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaithan, jihad melawan kaum kafir dan munafik (dalam rangka membela agama Allah dengan banyak syarat yang harus dipenuhi), dan terakhir jihad melawan pejabat atau tokoh yang zalim, pelaku bidah dan kemungkaran.
Adapun jihad ofensif mewajibkan dipenuhi syarat-syarat menurut syariat, seperti adanya pemimpin sah yang menjadi komando, adanya daulah (negara) dan adanya bendera jihad. Sebaliknya, jihad defensif (ketika tanah air diserang pihak asing misalnya) hukumnya fardhu ‘ain (wajib secara perorangan) atas seluruh penduduk negeri yang diserang oleh musuh.
Adapun mengenai jihad dalam melawan penguasa yang zalim, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah:
Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir menjelaskan bahwa hadits ini hasan).
Dijelaskan pengkhotbah Islam Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam situs webnya Rumaysho.com, keberanian untuk menasihati penguasa yang zalim dan mengatakan kebenaran termasuk jihad, bahkan itu adalah semulia-mulianya jihad. Namun syaratnya adalah, penguasa harus dinasihati dengan cara baik secara pribadi, bukan dengan mengumbar aib mereka di hadapan publik.
Ustadz Muhammad Abduh menekankan, menasehati penguasa yang zalim dapat disebut jihad, asal tidak dengan mengumbar aib penguasa di hadapan orang banyak, seperti yang dilakukan oleh sebagian kalangan lewat demonstrasi besar-besaran.
Menghidupkan kewajiban jihad dengan segala ketentuan syari’atnya adalah wajib, apabila syarat-syarat jihad sudah terpenuhi. Namun Ustadz Yazid menekankan, melakukan kekacauan yang anarkis, menebar teror, melemparkan bom, melakukan bom bunuh diri, menakut-nakuti orang yang aman atau orang-orang yang dijaga keamanannya oleh negara, membunuh anak-anak, wanita dan orang tua dengan nama jihad dari agama ini adalah tidak benar, dan perbuatan ini menentang Allah subhanahu wa ta’alla, Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Mukminin.
Keterangan foto utama: Seorang demonstran berjabat tangan dengan petugas polisi anti-huru-hara selama protes menyusul pengumuman hasil pemilihan presiden bulan lalu di luar markas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Indonesia, 21 Mei 2019. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)

KETAHUI LEBIH JAUH TENTANG ‘PEOPLE POWER’ DAN AKSI 22 MEI

APA ITU PEOPLE POWER?

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan people power? People power kerap dilakukan karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem, dan biasanya dilakukan di negara-negara demokrasi. Ketahui lebih lanjut tentang people power melalui infografik yang disusun tim Mata Mata Politik.

DAFTAR PEOPLE POWER PENUMBANG REZIM

People power sejatinya adalah kekuatan rakyat yang bergerak secara masif untuk memprotes penguasa. Dalam sejarah, gerakan ini telah berhasil menggulingkan berbagai rezim di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

APA YANG MEMICU PEOPLE POWER PASCA PEMILU 2019?

Terkait kecurigaan atas terjadinya kecurangan dalam pemilu 2019, konon people power bertujuan untuk menuntut diskualifikasi pasangan Jokowi-Ma’ruf dan menyatakan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

PEOPLE POWER: INDONESIA DI AMBANG KERUSUHAN ALA 1998?

Momok tragedi 1998 telah membisiki kaum intelektual menjelang diumumkannya hasil resmi pilpres 2019. Kenangan gelap Indonesia itu telah muncul ke permukaan ketika kubu Prabowo Subianto mengklaim telah memenangkan pilpres 2019, walaupun hasil quick count menyatakan sebaliknya.

DISINFORMASI PEOPLE POWER GEROGOTI DEMOKRASI INDONESIA

Dengan hasil resmi dirilis pada 22 Mei mendatang, bagaimana masyarakat bereaksi terhadap gelombang disinformasi ini dapat memengaruhi stabilitas jangka pendek dan jangka panjang demokrasi di Indonesia yang masih muda.

PEMERINTAH: DEMONSTRAN YANG PROTES PEMILU CURANG DAPAT DIANGGAP PENGKHIANAT

Meskipun banyak pengamat dan analis independen mengatakan bahwa pemilu 2019 di Indonesia bebas dan adil, namun Prabowo menolak mengakui kekalahan, di mana tim kampanye-nya berulang kali menuduhkan adanya kecurangan.

DIDUGA BANYAK TERJADI PENYIMPANGAN, DATA PILPRES 2019 HARUS DIAUDIT?

Prabowo Subianto mengumpulkan koresponden asing di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, untuk menegaskan klaimnya bahwa telah terjadi kecurangan besar-besaran dalam pemilu. Dia menyerukan agar diadakan pengauditan data, dari pihak ketiga yang bisa dipercaya kedua belah pihak.

‘PEOPLE POWER’ TAK CUKUP KUAT UNTUK MENDELEGITIMASI HASIL PEMILU

Para pendukung pasangan calon presiden oposisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, setelah menyatakan klaim kemenangan sepihak, menyuarakan gerakan tersebut untuk memprotes KPU dan menuntut pihak berwenang menindaklanjuti kecurangan masif yang mereka klaim telah terjadi sepanjang proses pemilu.

‘PEOPLE POWER’ CUKUP KUAT UNTUK AKHIRI KARIER POLITIK JOKOWI

Wiranto meminta agar dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019 dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Dia meminta agar prosedur perselisihan hasil pemilu legislatif atau pemilu presiden dibawa ke jalur hukum yang ada.

KATA JOKOWI DAN PRABOWO SOAL RUSUH 22 MEI

Prabowo mengatakan, ia mendukung demonstrasi asal tanpa kekerasan, sedangkan Jokowi mengatakan, pemerintah akan menindak tegas pemecah belah bangsa. Namun apa makna di balik pernyataan dua tokoh berpengaruh tersebut?

POLISI: BUKAN BAGIAN AKSI DAMAI, RUSUH 22 MEI TERENCANA DAN DIBIAYAI PIHAK TERTENTU

Kerusuhan 22 Mei ini dipicu oleh pengumuman hasil Pilpres 2019 yang mengonfirmasi kemenangan Jokowi, yang membuat pendukung lawannya turun ke jalan. Namun, polisi mengatakan, kerusuhan itu berbeda dengan demonstrasi, karena dipicu oleh provokator dan sudah direncanakan.

RUSUH 22 MEI DAN HOAKS ANTI-CHINA

Kerusuhan 22 Mei berlanjut di Jakarta. Massa bentrok dengan pasukan penjaga keamanan yang telah diturunkan dengan jumlah besar di Jakarta. Di antara pengunjuk rasa, terdegara teriakan-teriakan anti-China, hoaks anti-China juga telah menyebar di media sosial.

KEKERASAN POLITIK TERBURUK SEJAK TRAGEDI 1998

Pengunjuk rasa berusaha membakar gedung kepolisian di Jakarta Pusat pada Rabu dini hari setelah polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa di luar kantor Bawaslu Selasa, 21 Mei malam.

POTRET KERUSUHAN 22 MEI DI JAKARTA

Jakarta dilanda kerusuhan, setelah massa yang memprotes hasil Pilpres 2019 bentrok dengan aparat keamanan. Gas air mata, petasan, bom molotov, dan senjata lainnya saling dilemparkan dalam kerusuhan ini. Berikut beberapa potret kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL WARNAI AKSI 22 MEI

Banyak pengguna media sosial tersebut melaporkan kesulitan mengirim pesan multimedia melalui WhatsApp, yang merupakan salah satu aplikasi obrolan terpopuler di Indonesia, dan mengunggah konten ke Facebook, sementara tagar #instagramdown menjadi tren di kalangan pengguna Twitter Indonesia.

TERDUGA PROVOKATOR YANG NODAI AKSI 22 MEI DITANGKAP

Kepolisian Indonesia kembali menangkap sejumlah tersangka teror dan sebelas alat peledak buatan tangan. Penangkapan tersangka jadi penahanan teroris ke-31 dalam bulan ini. Sementara itu, negara-negara asing telah mengeluarkan peringatan perjalanan kepada warga negara mereka.

WIRANTO: PERUSUH BAYARAN DI AKSI 22 MEI ADALAH KELOMPOK YANG BERBEDA

Wiranto sebelumnya mengatakan kepada pengarahan bahwa ada rencana untuk “demonstrasi besar-besaran untuk menyerbu KPU, Bawaslu, Parlemen dan istana negara.” Dia mengancam hukuman berat untuk kegiatan kriminal dan bersumpah untuk menjaga keamanan, sementara menyangkal pihak berwenang bersikap kejam.

MENGAPA AKSI 22 MEI TAK BISA DISEBUT JIHAD

benarkah people power pada Aksi 22 Mei pantas disejajarkan dengan apa yang disebut jihad? Untuk menjawabnya, perlu kita ketahui dulu apa makna jihad yang sebenarnya, yang sesuai syariat, dan berbagai macam jihad seperti yang dijelaskan para ulama.