Aksi 22 Mei di ibu kota Jakarta dimulai dengan damai pada hari Selasa (22/5) tetapi segera berubah menjadi kekerasan, dengan beberapa oknum yang membakar mobil, melemparkan petasan kepada barisan polisi, dan menyerang Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi pada hari Selasa bahwa Joko Widodo (Jokowi) telah memenangkan kursi kepresidenan, dengan 55,5 persen suara.
Kandidat oposisi, Prabowo Subianto, menolak hasilnya, dengan menyatakan adanya kecurangan dalam proses pemilu. Namun KPU menolak klaimnya.
Setelah hasil resmi diumumkan pada hari Selasa, ribuan orang berkumpul untuk melakukan apa yang disebut Aksi 22 Mei atau Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan gedung Bawaslu untuk mendukung Prabowo, menurut laporan BBC Indonesia.
Lebih dari 30.000 tentara telah dikerahkan di Jakarta untuk mengantisipasi potensi kekerasan. Prabowo berulang kali menyerukan kepada para pendukung untuk memprotes secara damai.
“Kami mendukung hak konstitusional rakyat (untuk memprotes) selama aksi yang dilakukan beradab, damai dan tanpa kekerasan,” katanya kepada wartawan.
Namun terlepas dari tujuan
Aksi 22 Mei yakni memprotes dugaan kecurangan pemilu 2019, beberapa pihak menganggapnya sebagai jihad. Pesan-pesan berantai yang menyebar di media sosial menyebut aksi damai alias
people power ini sebagai jihad, dan menyerukan orang untuk ikut serta.
Istilah jihad tersebut diduga dimulai setelah Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN) Moeldoko pada Februari 2019 menggunakan istilah ‘perang total.’ Amien Rais kala itu sebagai tokoh oposisi menyatakan siap berada dalam barisan terdepan bersama rakyat jika terjadi perang total dan sempat menyebut jihad.
“Jadi kalau diajak jihad, saya paling depan Insya Allah,” kata Amien seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (24/4).
Namun Amien meminta kepada relawan yang hadir untuk mengubah ‘bungkus’ perjuangan mereka dari yang semula disebut sebagai jihad menjadi people power, karena khawatir dengan anggapan yang berbeda dari pihak luar.
“People power itu adalah (aksi yang bisa dilakukan) yang Islam, yang Kristen, yang Katolik, yang Hindu, yang Budha, yang Konghucu bersama-sama untuk meruntuhkan kebatilan dan kezaliman yang sudah kelewatan ini,” kata Amien.
Selain Amien Rais, seorang tokoh GNPF-U baru-baru ini ditangkap karena video viral yang memperlihatkan dirinya menyerukan jihad.
Menurut kuasa hukumnya, Ketua GNPF-U Bogor Iyus Khaerunnas tidak menyerukan jihad perang dalam Aksi 22 Mei, namun lebih kepada jihad konstitusi untuk memperoleh keadilan dan memprotes dugaan kecurangan pemilu.
Namun benarkah people power pada Aksi 22 Mei pantas disejajarkan dengan apa yang disebut jihad? Untuk menjawabnya, perlu kita ketahui dulu apa makna jihad yang sebenarnya, yang sesuai syariat, dan berbagai macam jihad.
Menurut pengkhotbah Islam Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dalam tulisan dalam bukunya,
Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah—yang dimuat di situs web
Almanhaj.or.id—secara bahasa (etimologi) kata “jihad” berarti kekuatan usaha, susah payah dan kemampuan, sebagaimana dinukil dari kitab
Lisaanul ‘Arab (II/395-396) dan
Mu’jamul Wasiith (I/142).
Ustadz Yazid juga menjelaskan, menurut ulama Islam al-Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar al-Asqalani rahimahullah, “Jihad menurut syar’i adalah mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir.”
Istilah Jihad digunakan juga untuk melawan hawa nafsu, syaithan, dan orang-orang fasik. Ada juga jihad melawan hawa nafsu yaitu dengan belajar agama Islam dengan benar, lalu mengamalkannya kemudian mengajarkannya. Adapun jihad melawan syaithan dengan menolak segala bentuk syubhat dan syahwat yang selalu dibisikkan oleh syaithan.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Berjihadlah melawan orang-orang musyrikin dengan harta, jiwa, dan lisan kalian.” (HR. Ahmad (III/124), an-Nasa-i (VI/7) dan al-Hakim (II/81) dari Sahabat Anas bin Malik, dengan sanad yang shahih)
Makna jihad yang lain—sebagaimana dituliskan Ustadz Yazid—dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyahrahimahullah: “Mencurahkan segenap kemampuan untuk mencapai apa yang dicintai Allah Azza wa Jalla dan menolak semua yang dibenci Allah.”
Ibnu Taimiyyah menjelaskan, “Bahwasanya jihad pada hakikatnya adalah upaya meraih apa yang dicintai oleh Allah berupa iman dan amal shalih, dan menolak apa yang dibenci oleh Allah berupa kekufuran, kefasikan, dan maksiat.”
Dari keterangan yang disampaikan para ulama, Ustadz Yazid menjelaskan bahwa jihad tidak bisa disebut jihad, kecuali jika jihad itu ditujukan untuk mencari wajah (keridhaan) Allah, menegakkan kalimat-Nya, mengibarkan panji kebenaran, menghilangkan kebathilan dan menyerahkan segenap jiwa raga untuk mencari keridhaan Allah. Akan tetapi bila seseorang berjihad untuk mencari dunia, maka hal itu bukanlah jihad.
Menurut keterangan yang tercantum dalam kitab Fiq-hus Sunnah oleh Sayyid Sabiq (III/40) dan al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz (hal. 481) oleh ‘Abdul ‘Azhim Badawi, barangsiapa yang berperang (berjihad) untuk mendapatkan kedudukan, memperoleh harta rampasan, menunjukkan keberanian, mencari ketenaran demi dianggap hebat, maka pelaku ‘jihad’ tersebut tidak akan mendapatkan pahala jihad.
Ustadz Yazid menjelaskan, ada beberapa tingkatan jihad, yakni: jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan syaithan, jihad melawan kaum kafir dan munafik (dalam rangka membela agama Allah dengan banyak syarat yang harus dipenuhi), dan terakhir jihad melawan pejabat atau tokoh yang zalim, pelaku bidah dan kemungkaran.
Adapun jihad ofensif mewajibkan dipenuhi syarat-syarat menurut syariat, seperti adanya pemimpin sah yang menjadi komando, adanya daulah (negara) dan adanya bendera jihad. Sebaliknya, jihad defensif (ketika tanah air diserang pihak asing misalnya) hukumnya fardhu ‘ain (wajib secara perorangan) atas seluruh penduduk negeri yang diserang oleh musuh.
Adapun mengenai jihad dalam melawan penguasa yang zalim, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah:
“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir menjelaskan bahwa hadits ini hasan).
Dijelaskan pengkhotbah Islam Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam situs webnya
Rumaysho.com, keberanian untuk menasihati penguasa yang zalim dan mengatakan kebenaran termasuk jihad, bahkan itu adalah semulia-mulianya jihad. Namun syaratnya adalah, penguasa harus dinasihati dengan cara baik secara pribadi, bukan dengan mengumbar aib mereka di hadapan publik.
Ustadz Muhammad Abduh menekankan, menasehati penguasa yang zalim dapat disebut jihad, asal tidak dengan mengumbar aib penguasa di hadapan orang banyak, seperti yang dilakukan oleh sebagian kalangan lewat demonstrasi besar-besaran.
Menghidupkan kewajiban jihad dengan segala ketentuan syari’atnya adalah wajib, apabila syarat-syarat jihad sudah terpenuhi. Namun Ustadz Yazid menekankan, melakukan kekacauan yang anarkis, menebar teror, melemparkan bom, melakukan bom bunuh diri, menakut-nakuti orang yang aman atau orang-orang yang dijaga keamanannya oleh negara, membunuh anak-anak, wanita dan orang tua dengan nama jihad dari agama ini adalah tidak benar, dan perbuatan ini menentang Allah subhanahu wa ta’alla, Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Mukminin.
Keterangan foto utama: Seorang demonstran berjabat tangan dengan petugas polisi anti-huru-hara selama protes menyusul pengumuman hasil pemilihan presiden bulan lalu di luar markas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Indonesia, 21 Mei 2019. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)
KETAHUI LEBIH JAUH TENTANG ‘PEOPLE POWER’ DAN AKSI 22 MEI
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan people power? People power kerap dilakukan karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem, dan biasanya dilakukan di negara-negara demokrasi. Ketahui lebih lanjut tentang people power melalui infografik yang disusun tim Mata Mata Politik.
People power sejatinya adalah kekuatan rakyat yang bergerak secara masif untuk memprotes penguasa. Dalam sejarah, gerakan ini telah berhasil menggulingkan berbagai rezim di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Terkait kecurigaan atas terjadinya kecurangan dalam pemilu 2019, konon people power bertujuan untuk menuntut diskualifikasi pasangan Jokowi-Ma’ruf dan menyatakan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Momok tragedi 1998 telah membisiki kaum intelektual menjelang diumumkannya hasil resmi pilpres 2019. Kenangan gelap Indonesia itu telah muncul ke permukaan ketika kubu Prabowo Subianto mengklaim telah memenangkan pilpres 2019, walaupun hasil quick count menyatakan sebaliknya.
Dengan hasil resmi dirilis pada 22 Mei mendatang, bagaimana masyarakat bereaksi terhadap gelombang disinformasi ini dapat memengaruhi stabilitas jangka pendek dan jangka panjang demokrasi di Indonesia yang masih muda.
Meskipun banyak pengamat dan analis independen mengatakan bahwa pemilu 2019 di Indonesia bebas dan adil, namun Prabowo menolak mengakui kekalahan, di mana tim kampanye-nya berulang kali menuduhkan adanya kecurangan.
Prabowo Subianto mengumpulkan koresponden asing di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, untuk menegaskan klaimnya bahwa telah terjadi kecurangan besar-besaran dalam pemilu. Dia menyerukan agar diadakan pengauditan data, dari pihak ketiga yang bisa dipercaya kedua belah pihak.
Para pendukung pasangan calon presiden oposisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, setelah menyatakan klaim kemenangan sepihak, menyuarakan gerakan tersebut untuk memprotes KPU dan menuntut pihak berwenang menindaklanjuti kecurangan masif yang mereka klaim telah terjadi sepanjang proses pemilu.
Wiranto meminta agar dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019 dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Dia meminta agar prosedur perselisihan hasil pemilu legislatif atau pemilu presiden dibawa ke jalur hukum yang ada.
Prabowo mengatakan, ia mendukung demonstrasi asal tanpa kekerasan, sedangkan Jokowi mengatakan, pemerintah akan menindak tegas pemecah belah bangsa. Namun apa makna di balik pernyataan dua tokoh berpengaruh tersebut?
Kerusuhan 22 Mei ini dipicu oleh pengumuman hasil Pilpres 2019 yang mengonfirmasi kemenangan Jokowi, yang membuat pendukung lawannya turun ke jalan. Namun, polisi mengatakan, kerusuhan itu berbeda dengan demonstrasi, karena dipicu oleh provokator dan sudah direncanakan.
Kerusuhan 22 Mei berlanjut di Jakarta. Massa bentrok dengan pasukan penjaga keamanan yang telah diturunkan dengan jumlah besar di Jakarta. Di antara pengunjuk rasa, terdegara teriakan-teriakan anti-China, hoaks anti-China juga telah menyebar di media sosial.
Pengunjuk rasa berusaha membakar gedung kepolisian di Jakarta Pusat pada Rabu dini hari setelah polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa di luar kantor Bawaslu Selasa, 21 Mei malam.
Jakarta dilanda kerusuhan, setelah massa yang memprotes hasil Pilpres 2019 bentrok dengan aparat keamanan. Gas air mata, petasan, bom molotov, dan senjata lainnya saling dilemparkan dalam kerusuhan ini. Berikut beberapa potret kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.
Banyak pengguna media sosial tersebut melaporkan kesulitan mengirim pesan multimedia melalui WhatsApp, yang merupakan salah satu aplikasi obrolan terpopuler di Indonesia, dan mengunggah konten ke Facebook, sementara tagar #instagramdown menjadi tren di kalangan pengguna Twitter Indonesia.
Kepolisian Indonesia kembali menangkap sejumlah tersangka teror dan sebelas alat peledak buatan tangan. Penangkapan tersangka jadi penahanan teroris ke-31 dalam bulan ini. Sementara itu, negara-negara asing telah mengeluarkan peringatan perjalanan kepada warga negara mereka.
Wiranto sebelumnya mengatakan kepada pengarahan bahwa ada rencana untuk “demonstrasi besar-besaran untuk menyerbu KPU, Bawaslu, Parlemen dan istana negara.” Dia mengancam hukuman berat untuk kegiatan kriminal dan bersumpah untuk menjaga keamanan, sementara menyangkal pihak berwenang bersikap kejam.
benarkah people power pada Aksi 22 Mei pantas disejajarkan dengan apa yang disebut jihad? Untuk menjawabnya, perlu kita ketahui dulu apa makna jihad yang sebenarnya, yang sesuai syariat, dan berbagai macam jihad seperti yang dijelaskan para ulama.